Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Intervensi: Pengertian, Tujuan, dan Macamnya
5 Juli 2023 22:16 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Intervensi adalah campur tangan pihak lain dalam perselisihan yang terjadi antara dua pihak dengan tujuan tertentu.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Ekonomi Pembangunan Islam, intervensi merupakan turut campurnya sebuah negara secara diktator terhadap negara lain dengan tujuan menjaga atau mengubah kondisi aktual tertentu.
Untuk mengetahui penjelasan lengkap mengenai intervensi, termasuk tujuan dan macamnya, mari simak pembahasan di bawah ini.
Pengertian Intervensi Menurut Para Ahli
Berikut ini berbagai pengertian intervensi menurut para ahli :
1. Lauterpach
Intervensi merupakan campur tangan sebuah negara dengan cara diktator mengenai urusan negara-negara lain yang dimaksudkan untuk mengubah atau memelihara situasi maupun barang pada negara tersebut
2. Parry dan Grant
Intervensi adalah ikut campurnya sebuah negara dengan cara diktator dalam kaitannya dengan negara lain dan mempunyai tujuan untuk menjaga negara atau mengubah suatu kondisi aktual
3. J.G. Starke
Intervensi adalah bentuk propaganda atau kegiatan lain yang dilakukan suatu negara dengan tujuan mendorong revolusi atau perang saudara di negara lainnya
ADVERTISEMENT
Tujuan Intervensi
Intervensi tidak selalu berakibat negatif, namun juga bisa memberi dampak positif untuk kehidupan sosial budaya bagi masyarakat maupun negara.
Sayangnya, masih banyak orang yang menganggap bahwa intervensi merupakan sikap ikut campur yang berlebihan.
Kenyataannya, intervensi kerap dilakukan dengan tujuan membantu menyelesaikan permasalahan. Bahkan, intervensi juga dipakai dalam berbagai bidang, mulai dari politik, kesehatan, psikologi, pemerintahan, hingga pendidikan.
Macam-macam Intervensi
Intervensi terdiri dari beberapa macam, diantaranya adalah sebagai berikut.
1. Intervensi hukum
Campur tangan pihak ketiga dalam sebuah perkara maupun hukum perdata antara penggugat dan tergugat.
2. Intervensi pemerintahan
Tindakan menekan sebuah pihak tertentu yang dilakukan pemerintah dalam sebuah rancangan kerja. Tujuannya untuk mencapai suatu hal yang lebih baik.
3. Intervensi kesehatan
Tindakan rasional atas dasar keputusan tenaga medis yang dilakukan demi kepentingan terkait dengan kesehatan pasien.
ADVERTISEMENT
4. Intervensi keperawatan
Tindakan campur tangan perawat atau dokter untuk membantu pasien agar kondisi kesehatannya membaik atau sembuh total.
5. Intervensi psikologi
Layanan psikologi baik secara individu, berpasangan, keluarga, maupun kelompok untuk mengobati suatu kondisi psikis
Demikian pembahasan mengenai pengertian, tujuan, dan macam-macam intervensi yang perlu diketahui. (LAU)