Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 beserta Dampak Positifnya

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menjadi tonggak penting dalam sejarah masa Demokrasi Terpimpin di Indonesia. Oleh karena itu, perlu diketahui beberapa isi Dekrit Presiden 1959 beserta dampak positifnya.
Dikutip dari buku Ilmu Pengetahuan Sosial karya Waluyo, Dekrit ini menjadi pijakan untuk Presiden Soekarno untuk menerapkan sistem ini yang berlangsung dari 1959 hingga 1966.
Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Latar belakang terjadinya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 tidak dapat dipisahkan dari kegagalan Konstituante membentuk sebuah UUD baru pengganti dari UUD Sementara 1950.
Kegagalan tersebut disebabkan kurangnya kesepakatan di badan Konstituante, sebab adanya perbedaan paham kenegaraan yang akan diterapkan dalam konstitusi.
Gagalnya usaha kembali ke UUD 1945 melalui Dewan Konstituante dan rentetan peristiwa politik selama masa demokrasi liberal mencapai batas klimaksnya pada bulan Juni 1959. Sehingga Presiden Soekarno didorong untuk mengumumkan Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959.
Dalam Dekrit ini diputuskan pembubaran Konstituante dan mengembalikan UUD 1945 pada kerangka Demokrasi Terpimpin.
Secara lengkap isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959, di antaranya:
Menetapkan pembubaran dari Konstituante.
Menetapkan kembali UUD 1945 yang menjadi konstitusi Indonesia dan tidak berlaku lagi UUDS 1950.
Membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) yang terdiri anggota DPR ditambah dengan utusan golongan daerah.
Membentuk Dewan Pertimbangan Agung Sementara atau DPAS.
Dengan dikeluarkannya Dekrit ini, Kabinet Djuanda dibubarkan lalu diganti dengan Kabinet Kerja. Presiden Soekarno bertindak sebagai Perdana Menteri pada Kabinet ini, mengakhiri masa pemerintahan yang bersistem demokrasi parlementer.
Dampak Positif Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 memberikan dampak positif bagi Indonesia yaitu:
Menyelamatkan negara dari masalah perpecahan dan krisis politik karena mengatur kembali aturan dasar berlandaskan UUD 1945.
Membuka jalan untuk pembentukan lembaga penting seperti MPRS dan DPAS, yang membantu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Menjadi dasar Presiden Soekarno menerapkan Demokrasi Terpimpin, di mana beliau mempunyai peran besar dalam pengambilan keputusan untuk negara.
Dengan Dekrit Presiden ini Indonesia mengalami perubahan positif yang dapat membantu menjaga stabilitas dan arah pemerintahan.
Demikian penjelasan isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 beserta dampak positifnya. (ARH)
