Konten dari Pengguna

Isi Perjanjian Giyanti yang Berdampak pada Sejarah Yogya dan Solo

Sejarah dan Sosial

Sejarah dan Sosial

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi: Isi Perjanjian Giyanti. Sumber: John-Mark Smith/Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi: Isi Perjanjian Giyanti. Sumber: John-Mark Smith/Pexels.com

Isi Perjanjian Giyanti adalah membagi Mataram menjadi dua bagian, yaitu Kasunanan Surakarta (Solo) dan Kesultanan Yogyakarta. Perjanjian Giyanti ditandatangani pada 13 Februari 1755.

Terdapat 9 pasal dalam isi perjanjian Giyanti dan perjanjian ini muncul karena latar belakang yang kompleks. Agar semakin mengerti, simak penjelasan di bawah ini!

Latar Belakang Perjanjian Giyanti

Ilustrasi: Isi Perjanjian Giyanti. Sumber: Baarast Project/pexels.com

Perjanjian Giyanti adalah cikal bakal lahirnya Kasunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta. Perjanjian ini secara de facto dan de jure sebagai tanda berakhirnya Kerajaan Mataram.

Perjanjian Giyanti terjadi antara 3 golongan, yaitu VOC, pihak Pakubuwono III, dan pihak Mangkubumi atau Hamengkubuwono I.

Pemberian nama Giyanti dalam Perjanjian Giyanti didasarkan pada lokasi penandatanganan perjanjian tersebut, yaitu di Desa Giyanti, yang sekarang terkenal dengan Dukuh Kerten, Desa Jantiharjo, sebelah tenggara kota Karanganyar, Jawa Tengah.

Inti dari Perjanjian Giyanti adalah untuk mengakhiri berbagai konflik yang terjadi. Namun, secara tidak langsung perjanjian ini akhirnya lebih menguntungkan pihak VOC.

Adapun munculnya Perjanjian Giyanti dilatarbelakangi oleh beberapa hal, yakni:

  • Mangkubumi tidak ingin VOC hengkang dari tanah Jawa sebab keberadaannya masih diperlukan.

  • Perang saudara yang muncul mengakibatkan kerusakan dan penderitaan rakyat sehingga masing-masing pihak setuju untuk berdamai.

  • Kelemahan Surakarta (dengan bantuan dari VOC) dalam menghadapi perlawanan Pangeran Mangkubumi.

Isi Perjanjian Giyanti

Soedjipto Abimanyu dalam buku berjudul Kitab Terlengkap Sejarah Mataram menjelaskan bahwa kutipan isi perjanjian Giyanti meliputi 9 pasal, yaitu:

  1. Pangeran Mangkubumi diangkat menjadi Sultan Hamengkubuwono Senopati Ing Alang Ngabdurrahman Sayidin Panotogomo Kalifattullah di atas separuh dari Kerajaan Mataram.

  2. Diusahakan kerja sama rakyat di bawah kekuasaan Kompeni dengan rakyat Kesultanan.

  3. Pepatih Dalem dan bupati menjalankan tugasnya masing-masing dan menjalankan sumpah setia kepada Kompeni di tangan gubernur.

  4. Sri Sultan tidak memberhentikan Pepatih Dalem serta bupati sebelum memperoleh persetujuan Kompeni.

  5. Sri Sultan mengampuni bupati selama peperangan memihak Kompeni.

  6. Sri Sultan tidak menuntut hak atas Pulau Madura serta daerah pesisir, yang sudah diserahkan Sri Sunan Pakubuwono II terhadap Kompeni pada 18 Mei 1746.

  7. Sri Sultan memberi bantuan kepada Sri Sunan Pakubuwono III.

  8. Sri Sultan berjanji menjual terhadap Kompeni bahan makanan dengan harga tertentu.

  9. Sultan berjanji menaati semua macam perjanjian yang sudah diadakan antara raja-raja Mataram dengan Kompeni.

Itulah penjelasan singkat tentang isi Perjanjian Giyanti dan latar belakangnya. Semoga bermanfaat! (Ek)