Isi Perjanjian Linggarjati, Kronologi, beserta Tokohnya

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pasca kemerdekaan, Indonesia masih berupaya untuk memperoleh pengakuan oleh negara lain, termasuk Belanda. Hal ini dilakukan dengan beragam cara, termasuk Perjanjian Linggarjati. Adapun salah satu isi Perjanjian Linggarjati adalah Republik Indonesia dan Belanda akan membentuk Negara Indonesia Serikat.
Zamzami, dalam Perancangan Informasi Sejarah Perjanjian Linggarjati dan Pesan Moralnya melalui Media Buku Ilustrasi, menyatakan bahwa Perjanjian Linggarjati termasuk salah satu cara diplomasi yang dilakukan Indonesia demi memperoleh pengakuan.
Untuk mengetahui beberapa isi Perjanjian Linggarjati, simak penjelasan berikut ini.
Isi Perjanjian Linggarjati
Perjanjian Linggarjati dilaksanakan pada 11-15 November 1946 di Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat. Akan tetapi, hasil Perjanjian Linggarjati baru ditandatangani pada 25 Maret 1947 di Istana Merdeka, Jakarta. Adapun isi Perjanjian Linggarjati adalah:
Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia (RI) yang memiliki wilayah, meliputi Sumatera, Jawa, serta Madura.
Belanda harus meninggalkan wilayah de facto tersebut paling lambat adalah 1 Januari 1949.
Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama demi membentuk Negara Indonesia Serikat dan salah satu negara bagiannya yakni Republik Indonesia.
Republik Indonesia Serikat serta Belanda akan membentuk Aliansi Indonesia-Belanda dan dipimpin oleh Ratu Belanda.
Kronologi Perjanjian Linggarjati
Pasca kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Belanda kembali ke Indonesia dengan membawa pasukan NICA yang dibonceng Sekutu. Hal tersebut menimbulkan terjadinya berbagai perundingan demi membahas status kemerdekaan Indonesia.
Adapun beberapa perundingan yang dilakukan adalah:
Pada 23 Oktober 1945, perundingan antara RI dan NICA dilangsungkan di Jakarta tanpa adanya kesepakatan.
Pada 13 Maret 1946, 16-17 Maret 1946 juga dilakukan perundingan yang menghasilkan dokumen Formula Jakarta atau Konsep Batavia.
Namun, perundingan tersebut ternyata memicu terjadinya gencatan senjata pada 14 Oktober 1946. Hal inilah yang menjadi latar belakang terjadinya Perjanjian Linggarjati.
Tokoh Perjanjian Linggarjati
Perjanjian Linggarjati diselenggarakan oleh Indonesia dan Belanda, serta Inggris sebagai mediator. Adapun tokoh Perjanjian Linggarjati adalah:
Pihak Indonesia diwakili oleh Sutan Sjahrir, AK Gani, Susanto Tirtoprojo, serta Mohammad Roem.
Pemerintah Belanda diwakili oleh Wim Schermerhorn, H.J. van Mook, F. de Boer, dan Max van Pool.
Pemerintah Inggris sebagai mediator diwakili oleh Lord Killearn.
Demikian penjelasan mengenai isi Perjanjian Linggarjati, kronologi, dan tokohnya. [ENF]
