Isi Perjanjian Roem Royen yang Dilakukan Tahun 1949

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Perjanjian merupakan hasil kesepakatan di antara dua pihak atau lebih tentang suatu perkara. Salah satu contoh perjanjian yang ada di dunia adalah Perjanjian Roem Royen tahun 1949.
Perjanjian tersebut terjadi setelah perundingan panjang antara Indonesia dengan Belanda. Adapun kesepakatan yang terdapat dalam Roem Royen adalah mengenai pemindahan kembali pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta.
Perjanjian Roem Royen Tahun 1949
Roem Royen merupakan salah satu nama perjanjian yang terjadi antara Indonesia dengan Belanda. Penandatangan perjanjian tersebut berlangsung pada 7 Mei 1949.
Jika melihat tahunnya, jelas bahwa Roem Royen terjadi setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan. Fakta sejarah memang menjelaskan bahwa bangsa Indonesia masih terus berjuang di masa-masa awal kemerdekaan.
Hal itu dilakukan karena banyak pihak yang mencoba untuk kembali menguasai Indonesia setelah Jepang. Kondisi itu dapat tercermin dalam butir-butir Perjanjian Roem Royen.
Dikutip dari buku berjudul Buku Pintar Bimbel SD Kelas 4, 5, 6, Lintang (2015: 286), berikut isi perjanjian antara Indonesia dengan Belanda dalam perjanjian Roem Royen:
Pemerintah Republik Indonesia dikembalikan ke Yogyakarta, penghentian perang gerilya dan pembebasan semua tahanan politik.
Indonesia dan Belanda bekerja sama dalam mengembalikan perdamaian serta menjaga ketertiban dan keamanan.
Belanda menyetujui adanya Republik Indonesia sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat.
Akan diselenggarakan Konferensi Meja Bundar (KMB) antara Indonesia dengan Belanda di Den Haag setelah pemerintahan Republik Indonesia kembali ke Yogyakarta.
Perjanjian tersebut memiliki nama Roem Royen karena merujuk pada pemimpin delegasi. Pemimpin delegasi Indonesia adalah Mr. Moh. Roem dan pemimpin delegasi Belanda adalah Dr. van Royen.
KMB sebagai Kelanjutan Roem Royen
Setelah menyimak isi Roem Royen, jelas bahwa perjanjian tersebut menyebutkan bahwa akan diselenggarakan Konferensi Meja Bundar (KMB). Hal itu berarti bahwa KMB merupakan kelanjutan dari perjanjian yang bernama Roem Royen.
KMB berlangsung di Den Haag pada 23 Agustus – 2 November 1949. Mengutip dari buku yang sama, Lintang (2015: 286), berikut daftar delegasi dalam KMB:
Delegasi Indonesia dipimpin oleh Drs. Mohammad Hatta.
Delegasi BFO (Bijeenkomst Voor Federal Overleg) dipimpin oleh Sultan Hamid II.
Delegasi Belanda dipimpin oleh Mr. van Maarseveen.
UNCI (United Nations Commission for Indonesia) dipimpin oleh Chritchley.
Setelah menyimak pemaparan di atas, jelas bahwa Perjanjian Roem Royen merupakan perjanjian antara Indonesia dengan Belanda. Adapun tindak lanjut dari perjanjian tersebut adalah berlangsungnya Konferensi Meja Bundar di Den Haag. (AA)
