Konten dari Pengguna

Isi Resolusi dari DK PBB pada 31 Juli 1947 tentang Indonesia

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
3 September 2023 19:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi isi resolusi dari dk pbb pada 31 juli 1947 tentang indonesia, sumber foto: Xabi Oregi by pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi isi resolusi dari dk pbb pada 31 juli 1947 tentang indonesia, sumber foto: Xabi Oregi by pexels.com
ADVERTISEMENT
Pada tanggal 31 Juli 1947, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengeluarkan sebuah resolusi yang sangat penting. Apa isi resolusi dari DK PBB pada 31 Juli 1947 tentang Indonesia?
ADVERTISEMENT
Isi resolusi tersebut bisa diketahui secara lebih lengkap dalam penjelasan kali ini. Mengingat banyak orang terutama anak muda zaman sekarang yang mengabaikan isi resolusi yang sangat penting dan bersejarah tersebut.
Dikutip dari buku Konsep Dasar IPS untuk SD/MI karya Yulia Siska, di bawah ini terdapat isi dari resolusi DK PBB tentang Indonesia pada 31 Juli 1947.

Isi Resolusi dari DK PBB pada 31 Juli 1947 tentang Indonesia

Ilustrasi isi resolusi dari dk pbb pada 31 juli 1947 tentang indonesia, sumber foto: Werner Pfennig by pexels.com
Berdasarkan permintaan Australia dan India, Dewan Keamanan PBB mulai membicarakan masalah RI-Belanda pada 31 Juli 1947 untuk membuat sebuah resolusi. Apa isi resolusi dari DK PBB pada 31 Juli 1947 tentang Indonesia? Ini bisa diketahui di sini.
Sidang yang dipimpin oleh Oscar Lange (Polandia) pada tanggal 31 Juli 1947 ini terjadi atas desakan sebagian besar anggota persidangan. Pembahasannya lebih menekankan pemecahan masalah dan penghentian konflik daripada mempersoalkan kehadiran delegasi Indonesia.
ADVERTISEMENT
Australia kemudian mengajukan suatu resolusi yang menyerukan untuk menghentikan peperangan di Indonesia. Justru Australia mengusulkan agar kedua belah pihak yang terlibat dalam peperangan menyerahkan permasalahannya kepada arbitrasi (penengah).
Usul Australia ini selaras dengan Perjanjian Linggarjati pasal 17. Kemudian pada persidangan DK-PBB ke 173 tanggal 1 Agustus 1947, muncul suatu sikap menentang atas resolusi yang diajukan Australia tersebut.
Penentangan ini dimotori oleh Amerika Serikat yang menolak pencantuman setiap pasal-pasal piagam PBB maupun Linggarjati. Amerika Serikat justru mengajukan suatu resolusi yang menganjurkan agar DK-PBB menunggu perkembangan lebih lanjut tentang peristiwa-peristiwa yang terjadi di Indonesia.
Usulan Amerika Serikat disetujui dalam persidangan dengan perbandingan suara setuju sebanyak 8, abstains 3 suara. Sikap yang diambil Amerika Serikat ini didasarkan pada kepentingan politik dan ekonomi Amerika Serikat dengan menghindarkan campur tangan Uni Soviet.
ADVERTISEMENT
Hal ini karena dikhawatirkan dukungan Uni Soviet akan meningkatkan rasa solidaritas di Asia dan negara-negara Arab.
Isi resolusi dari DK PBB pada 31 Juli 1947 tentang Indonesia berkaitan dengan usulan Australia untuk menyelesaikan permasalahan Indonesia. Sayangnya usulan tersebut tidak disetujui oleh Amerika Serikat dengan berbagai alasan. (DSI)