Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Isi Rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta dan Perbedaannya dengan Pancasila
12 Mei 2024 19:30 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Piagam Jakarta (Jakarta Charter) merupakan naskah yang disusun oleh Panitia Sembilan BPUPKI. Rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta mempunyai jumlah sila yang sama dengan Pancasila saat ini.
ADVERTISEMENT
Walaupun jumlah silanya sama, isi dari Piagam Jakarta tetap mempunyai perbedaan dengan Pancasila yang kini menjadi dasar negara Indonesia. Perbedaan di antara keduanya terletak pada sila pertama.
Rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta
Piagam Jakarta merupakan naskah yang mempunyai kaitan erat dengan hadirnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Piagam Jakarta adalah rumusan Pancasila yang muncul pada masa BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
Kala itu, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan. Panitia bentukan BPUPKI tersebut kemudian menyusun Piagam Jakarta dengan merujuk pada konsep dasar negara yang telah didiskusikan secara bersama-sama.
Mengutip dari buku Indonesia Satu, Indonesia Beda, Indonesia Bisa, Oentoro (2010: 13), berikut adalah isi rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945:
ADVERTISEMENT
Perbedaan Isi Piagam Jakarta dengan Pancasila
Lima sila yang terdapat pada Piagam Jakarta mirip dengan Pancasila. Perbedaan yang paling terlihat adalah pada sila pertama. Saat ini, sila pertama Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.
Narasi tersebut tentu berbeda dengan isi sila pertama dalam Piagam Jakarta. Sila pertama pada rumusan Pancasila dalam Jakarta Charter adalah Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
Perubahan tersebut terjadi setelah pemikiran panjang dari para tokoh perjuangan kemerdekaan Indonesia. Proses perubahan tersebut terjadi sebelum sidang PPKI pertama.
Kala itu, PPKI mengadakan rapat kecil yang mengubah rumusan Pancasila versi Piagam Jakarta. Mengutip dari buku yang sama, Oentoro (2010: 13), rumusan Pancasila yang disetujui, yaitu:
ADVERTISEMENT
Demikian jelas bahwa isi rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta serupa dengan isi Pancasila saat ini, tetapi tidak mutlak sama. Hal itu terjadi karena ada perubahan narasi pada sila pertama. (AA)