Isi Supersemar, Latar Belakang, dan Tujuan Dikeluarkannya

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Supersemar adalah suatu surat perintah yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno kepada Letjen Soeharto tanggal 11 Maret 1966. Isi Supersemar mengenai kondisi keamanan pemerintah Indonesia saat itu.
Hal ini juga diungkapkan oleh Romadloni dalam Sistem dan Konstelasi Politik Indonesia pada Masa Demokrasi Terpimpin Tahun 1959-1966, bahwa Supersemar adalah surat perintah Presiden Soekarno yang diserahkan kepada Soeharto.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai isi Supersemar, simak selengkapnya di artikel berikut.
Latar Belakang Dikeluarkannya Supersemar
Sebelum mengetahui informasi lebih lanjut seputar isi Supersemar, sebaiknya cari tahu dulu latar belakang dikeluarkannya. Supersemar atau Surat Perintah 11 Maret ini dikeluarkan pasca peristiwa pemberontakan Gerakan 30 September/PKI.
Pasalnya, setelah peristiwa G-30-S/PKI tersebut, politik Indonesia mempunyai situasi yang kurang stabil. Selain itu, masyarakat pun mulai mengalami penurunan kepercayaan terhadap Presiden Soekarno.
Di sisi lain, pada 12 Januari 1966, mahasiswa, pelajar, serta masyarakat pun mengajukan Tritura atau Tiga Tuntutan Rakyat yang berisi mengenai pembersihan Kabinet Dwikora, membubarkan PKI, hingga menurunkan harga.
Nah, untuk menanggapi permasalahan tersebut sekaligus memperbaiki situasi politik Indonesia, Presiden Soekarno pun memutuskan untuk menerbitkan Supersemar.
Jadi, Supersemar dikeluarkan oleh Presiden Soekarno pada 11 Maret 1966 dan menyerahkannya kepada Letjen Soeharto agar bisa mengambil tindakan untuk memulihkan pemerintahan.
Isi Supersemar
Isi Supersemar umumnya mengenai mandat yang diberikan Presiden Soekarno kepada Letjen Soeharto sebagai Panglima Angkatan Darat serta Pangkopkamtib. Adapun poin-poin isi Supersemar adalah.
Mengambil seluruh tindakan yang dianggap perlu untuk memulihkan ketenangan serta keamanan negara dan jalannya revolusi. Selain itu, tindakan yang diambil juga bertujuan untuk menjamin keselamatan pribadi sekaligus kewibawaan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris M.P.R.S guna keutuhan bangsa serta negara Indonesia, dan melaksanakan seluruh ajaran Pemimpin Besar Revolusi.
Mengadakan koordinasi mengenai pelaksanaan perintah bersama Panglima-Panglima Angkatan lainnya dengan baik.
Melaporkan seluruh bagian yang bersangkutan dengan tugas serta tanggung jawabnya sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya.
Tujuan Supersemar
Adapun tujuan dikeluarkannya Supersemar adalah untuk mengembalikan kestabilan pemerintahan. Selain itu, Supersemar juga bertugas untuk memberikan keamanan serta ketenangan negara, hingga membubarkan PKI serta ormas-ormas yang serupa.
Demikian sederet informasi berkaitan dengan isi Supersemar, latar belakang, dan tujuannya. [ENF]
