Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Isi Traktat Sumatera 1871 yang Digunakan untuk Menguasai Aceh
24 Maret 2024 18:56 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Traktat Sumatera menjadi salah satu penyebab terjadinya Perang Aceh karena perkembangan ekonomi yang semakin rusuh. Isi Traktat Sumatera 1871 yaitu Belanda yang bebas memperluas daerah kekuasaannya di Sumatera, termasuk Aceh.
ADVERTISEMENT
Hal ini tentu saja menjadi ancaman yang berat bagi Kesultanan Aceh. Aceh kemudian meminta bantuan ke banyak negara seperti Turki, Italia, dan Amerika Serikat untuk menghadapi kondisi yang kritis ini.
Dikutip dari buku Sejarah Kotamadya Banda Aceh karya Irini Dewi Wanti, Seno, dan Rusdi Sufi, berikut ini isi dari Traktat Sumatera pada tahun 1871.
Isi Traktat Sumatera 1871
Isi Traktat Sumatera 1871 ini memang menjadi salah satu pemicu timbulnya Perang Aceh. Karena Traktat Sumatera memberikan kebebasan pada Belanda untuk memperluas daerah kekuasaan di wilayah Sumatera, termasuk Aceh.
Traktat Sumatera 1871 ini membuat Belanda tidak lagi memiliki kewajiban untuk menghormati hak dan kedaulatan Aceh. Padahal sebelumnya, hak dan kedaulatan Aceh sudah diakui dalam Traktat London 1824.
ADVERTISEMENT
Poin penting dalam traktat ini adalah Inggris yang tidak keberatan jika Belanda menguasai dan mengakui wilayah Pulau Sumatera. Baik Inggris dan Belanda sama-sama setuju untuk membatalkan Traktat London 1824.
Bahkan Traktat Sumatera ini menjelaskan bahwa Inggris bisa melakukan perdagangan di daerah Kesultanan Siak dan kesultanan lainnya. Pastinya Kesultanan tersebut harus bertanggung jawab kepada Belanda.
Isi keseluruhan Traktat Sumatera 1871 adalah Gold Coast atau Ghana yang menjadi bekas jajahan Belanda di Afrika diserahkan kepada Inggris. Jajahan Inggris di Sumatera, yaitu Bengkulu diserahkan ke Belanda.
Setelah Traktat Sumatera 1871 ini mulai berlaku, rakyat Aceh tidak mau tunduk pada kekuasaan Belanda. Hal ini yang membuat Belanda menyerukan perang terhadap Aceh pada tanggal 26 Maret 1873.
ADVERTISEMENT
Perang Aceh tentu tidak dapat dihindarkan karena rakyat Aceh ingin mempertahankan daerah, agama, dan kemerdekaannya. Pihak Belanda tidak boleh merusak dan mengganggu gugat hal tersebut.
Traktat Sumatera 1871 ini memang menjadi salah satu upaya Belanda untuk menguasai daerah Aceh yang sangat strategis dalam perdagangan internasional. Jika berhasil menguasai Aceh, maka Belanda akan sukses dalam melakukan perdagangan.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa isi Traktat Sumatera 1871 adalah kebebasan kepada Belanda untuk memperluas daerah kekuasaannya di Sumatera, termasuk Aceh. (DSI)