Konten dari Pengguna

Jenis dan Contoh Norma-Norma yang Berlaku di Masyarakat

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
12 Juni 2023 23:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Norma-Norma yang Berlaku di Masyarakat. Sumber: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Norma-Norma yang Berlaku di Masyarakat. Sumber: Unsplash
ADVERTISEMENT
Terdapat empat jenis norma-norma yang berlaku di masyarakat. Salah satunya, yaitu norma kesusilaan.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Buku Saku Sosiologi SMA, menurut Craig Calhoun, norma adalah aturan atau pedoman yang menyatakan tentang tindakan yang harus diambil seseorang pada suatu situasi.
Lantas, apa saja jenis dan contoh norma-norma yang berlaku di masyarakat?

Norma-Norma yang Berlaku di Masyarakat

Ilustrasi Norma-Norma yang Berlaku di Masyarakat. Sumber: Unsplash
Berikut adalah berbagai jenis dan contoh norma-norma yang berlaku di masyarakat:

1. Norma Kesusilaan

Jenis norma yang pertama adalah norma kesusilaan, yaitu peraturan sosial yang berasal dari nurani manusia dan menghasilkan akhlak atau perilaku. Misalnya, manusia harus berkata jujur, tidak menyakiti hati orang lain, maupun menghindari iri dengki.
Sanksi bagi orang yang melanggar norma kesusilaan biasanya tidak tegas. Contohnya, muncul rasa menyesal, tertekan, gelisah, malu, hingga tidak tenang dan dapat memengaruhi mental pelaku.
ADVERTISEMENT

2. Norma Kesopanan

Norma kesopanan merupakan peraturan sosial yang mengatur tingkah laku seseorang di kehidupan bermasyarakat. Dalam norma ini, fokus yang ditekankan adalah kepatutan, kebiasaan, dan kepantasan.
Contohnya, yaitu tidak meludah di sembarang tempat, menghormati orang tua, menegur sapa, dan menerima sesuatu menggunakan tangan kanan. Orang yang melanggar norma satu ini akan mendapat sanki berupa cemoohan, celaan, hingga dikucilkan.

3. Norma Agama

Norma agama adalah aturan yang sifatnya mutlak dan tidak bisa diubah. Dalam norma ini mengandung perintah dan aturan dari Tuhan dan berlaku untuk pemeluk agama yang bersangkutan.
Contoh dari norma agama adalah rajin beribadah sesuai agama yang diyakini, toleransi beragama, menghormati kedua orang tua, hingga membantu orang lain.

4. Norma Hukum

Norma hukum adalah aturan yang di dalamnya mengandung larangan dan perintah yang dibuat pihak berwenang dan berlaku untuk semua warga negara tanpa ada pengecualian. Norma ini mempunyai sifat memaksa. Hukumannya adalah denda atau penjara.
ADVERTISEMENT
Contoh dari pelaksanaan norma hukum adalah wajib mempunyai KTP bagi masyarakat yang sudah berusia 17 tahun, membawa SIM dan STNK ketika berkendara, menyalakan lampu di siang dan malam hari bagi pengendara motor, hingga kewajiban membayar pajak.
Itu dia keempat jenis norma-norma yang berlaku di masyarakat beserta contohnya.(LAU)