Konten dari Pengguna

Jenis-Jenis Perjanjian Internasional Beserta Contohnya

Sejarah dan Sosial

Sejarah dan Sosial

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi jenis-jenis perjanjian internasional (Pexels)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi jenis-jenis perjanjian internasional (Pexels)

Jenis-jenis perjanjian internasional menjadi landasan penting dalam hubungan antarnegara untuk mengatur kerja sama dan keterlibatan di berbagai bidang.

Pemahaman mengenai jenis-jenis perjanjian internasional menjadi kunci untuk melihat dinamika hubungan internasional di era globalisasi.

Pengertian Perjanjian Internasional

Ilustrasi jenis-jenis perjanjian internasional (Pexels)

Mengutip situs jdih.kemenkeu.go.id, perjanjian internasional merujuk pada setiap perjanjian di ranah hukum publik yang diatur oleh hukum internasional dan dibuat oleh pemerintah dengan negara, organisasi internasional, atau subjek hukum internasional lainnya.

Dalam praktiknya, perjanjian internasional dapat memiliki berbagai bentuk dan nama, seperti treaty, convention, agreement, memorandum of understanding, protocol, charter, declaration, final act, arrangement, exchange of notes, agreed minutes, summary records, proces verbal, modus vivendi, dan letter of intent.

Secara umum, variasi bentuk dan nama perjanjian mencerminkan tingkat kerja sama yang berbeda dalam mengatur materi yang disepakati.

Jenis-Jenis Perjanjian Internasional dan Contohnya

Terdapat dua jenis perjanjian internasional yang sangat penting untuk dipelajari. Berikut ini adalah dua jenis perjanjian internasional beserta contohnya:

1. Perjanjian Bilateral

Mengacu pada informasi dari situs dephub.go.id, perjanjian bilateral didefinisikan sebagai perjanjian yang saling menguntungkan yang dilakukan oleh dua belah pihak guna mengatur hubungan mereka.

Perlu dicatat bahwa perjanjian bilateral, meskipun memiliki cakupan yang lebih terbatas daripada perjanjian multilateral, tetap memiliki nilai yang signifikan dalam memajukan kerja sama di antara kedua belah pihak yang terlibat.

Berikut ini adalah beberapa contohnya dari perjanjian bilateral:

  • Perjanjian Perdagangan NAFTA (North American Free Trade Agreement): Kesepakatan antara Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko untuk membentuk kawasan perdagangan bebas.

  • Perjanjian Pariwisata Spanyol-Italia: Kesepakatan antara Spanyol dan Italia untuk meningkatkan kerja sama dalam sektor pariwisata.

2. Perjanjian Multilateral

Dalam bukunya yang berjudul Hukum Perjanjian Internasional, Eddy Pratomo menjelaskan bahwa perjanjian multilateral merujuk pada perjanjian yang melibatkan lebih dari dua pihak.

Jenis perjanjian multilateral terbagi menjadi dua kategori, yakni perjanjian regional dan perjanjian universal.

Inilah beberapa contoh dari perjanjian multilateral:

  • ASEAN Free Trade Area (AFTA): Kesepakatan perdagangan bebas antara negara-negara anggota ASEAN untuk meningkatkan kerja sama ekonomi.

  • Southeast Asia Treaty Organization (SEATO): Aliansi keamanan di Asia Tenggara untuk melawan ancaman komunis selama Perang Dingin.

  • ASEAN Defense Ministers Meeting (ADMM): Forum pertahanan untuk meningkatkan kerja sama dan stabilitas di kawasan Asia Tenggara.

Pemahaman tentang jenis-jenis perjanjian internasional menjadi penting untuk mengapresiasi kompleksitas hubungan antarnegara dalam konteks global.

Perjanjian-perjanjian tersebut bukan hanya sebagai instrumen hukum, melainkan juga sebagai landasan untuk membangun kerja sama dan menjaga stabilitas dunia.