Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Jumlah Helai Bulu di Leher Lambang Burung Garuda dan Maknanya
5 Januari 2024 21:39 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Jumlah helai bulu di leher lambang burung garuda adalah 45. Jumlah tersebut mengandung makna sangat mendalam bagi bangsa Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Sang Garuda, Teladan Anak Suputra Sejati oleh I Made Sujanayasa, Garuda Pancasila merupakan nama dari lambang negara Indonesia secara keseluruhan yang menyatakan hubungan tanda secara konvensi.
Dalam burung garuda sendiri, terdapat jumlah helai bulu yang menjadi simbol tertentu. Bagaimana penjelasannya?
Jumlah Helai Bulu di Leher Lambang Burung Garuda
Burung garuda merupakan lambang negara Indonesia. Disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 bahwa burung garuda mempunyai bentuk paruh, sayap, ekor, serta cakar yang menjadi wujud lambang pembangun Indonesia.
Pada bagian leher burung garuda, terdapat 45 bulu. Jumlah tersebut menggambarkan angka tahun kemerdekaan Indonesia, yaitu 1945. Apabila dihubungkan dengan bulu yang terletak pada bagian bawah kalung perisai, yaitu 19 bulu, maka menunjukkan tahun 1945.
ADVERTISEMENT
Setiap bulu yang ada di bagian tubuh burung garuda menyimpan angka yang bermakna. Tiap jumlah bulu yang dimiliki menunjukkan angka berarti yang berhubungan dengan tanggal kemerdekaan Indonesia.
Angka-angka yang mengarah ke tanggal 17 Agustus 1945 dalam burung garuda mempunyai makna historis untuk membangun kesadaran dalam diri warga negara Indonesia supaya menghargai waktu serta mengingat sejarah NKRI.
Burung garuda menjadi simbol kekuatan serta keagungan dalam mitologi Hindu Buddha. Dalam Hindu, garuda merupakan kendaraan Dewa Wisnu yang berwajah putih, bersayap merah, dan bertubuh emas.
Burung garuda merupakan kendaraan Dewa Wisnu yang telah dikenal orang Nusantara sejak abad ke-5. Burung itu diperkenalkan ketika zaman Kerajaan Tarumanegara oleh Raja Purnawarman yang memeluk Hindu aliran Wisnu.
ADVERTISEMENT
Dalam penetapan burung garuda sebagai lambang negara, pada 10 Januari 1950, Republik Indonesia Serikat (RIS) membentuk panitia perancang lambang negara yang bernama Panitia Lambang Negara. Ada dua usulan lambang yang diajukan ketika itu.
Itu dia sekilas pembahasan mengenai jumlah helai bulu di leher lambang burung garuda.(LAU)