Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Kabinet Koalisi: Pengertian, Sifat, dan Jenisnya yang Penting Dipahami
12 Februari 2024 23:39 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Kabinet koalisi adalah penggabungan beberapa partai politik untuk mencapai tujuan bersama.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Pengantar Ilmu Pemerintahan oleh Andri Haryono, secara umum, koalisi mempunyai arti sebagai sistem eksekutif yang disusun, didukung, dan terdiri dari orang-orang yang mewakili partai politik.
Lantas, bagaimana penjelasan lengkap dari kabinet koalisi itu sendiri?
Pengertian Kabinet Koalisi
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah koalisi mempunyai arti kerja sama antara beberapa partai untuk meraih suara dalam parlemen. Kata koalisi sendiri selalu berkaitan dengan hal dalam bidang politik.
Penerapan koalisi dalam partai politik di Indonesia mempunyai landasan hukum yang kuat, yaitu pada Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 6A ayat 2 yang berbunyi:
"Calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pemilihan umum."
ADVERTISEMENT
Sifat Kabinet Koalisi
Berikut ini berbagai sifat kabinet koalisi:
1. Koalisi Taktis
Jenis koalisi taktis adalah sifat penggabungan partai politik yang tidak bertujuan memenuhi kepentingan visi serta ideologi dari partai-partai tersebut. Koalisi jenis ini dibangun berhubungan dengan keputusan oligarki elit kekuasaan.
2. Koalisi Strategis
Sifat kabinet koalisi berikutnya adalah koalisi strategis. Koalisi ini dari penggabungan partai politik untuk memenuhi kepentingan serta ideologi dengan bersama membentuk pemerintahan yang kuat dan bertahan.
Jenis Kabinet Koalisi
Berikut ini jenis kabinet koalisi:
1. Koalisi Potensial
Jenis koalisi potensial adalah keadaan di mana kepentingan yang muncul. Akibatnya, tindakan koalisi mempunyai potensi untuk diambil. Dalam jenis ini, terbagi menjadi latent dan dormant.
2. Koalisi Aktif
Jenis koalisi aktif adalah yang sedang berjalan. Koalisi ini terbagi menjadi koalisi mapan yang cenderung stabil dan tidak terbatas waktu serta koalisi temporer yang dibentuk untuk jangka pendek.
ADVERTISEMENT
3. Koalisi Berulang
Jenis kabinet koalisi berikutnya adalah koalisi berulang. Jenis satu ini merupakan koalisi temporer yang terus berlanjut karena isu tunggal di dalamnya belum terselesaikan.
Itu dia sekilas penjelasan mengenai pengertian, sifat, dan jenis kabinet koalisi.(LAU)