Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kalimat Konstitusi Negara Piagam Jakarta Ditentang Pemeluk Agama Selain Islam
21 Agustus 2024 23:39 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Mengapa salah satu kalimat pada rancangan konstitusi negara Piagam Jakarta ditentang oleh pemeluk agama selain Islam ? Karena pada kalimat tersebut hanya menyebut agama Islam. Padahal, di Indonesia ada agama lain selain agama Islam.
ADVERTISEMENT
Agar semakin tahu apa itu Piagam Jakarta dan kalimat yang kontroversial tersebut, ketahui di sini!
Isi Piagam Jakarta yang Kontroversial
Umar Basalim dalam buku berjudul Pro Kontra Piagam Jakarta di Era Reformasi menjelaskan bahwa Piagam Jakarta terbentuk atas hasil kompromi dasar negara Indonesia antara golongan Islam dan golongan nasionalis.
Dalam sidang pertama, BPUPKI merumuskan tentang bentuk pemerintahan lewat pemungutan suara. Setelah sidang pertama selesai, kemudian dibentuk Panitia Sembilan dengan anggota golongan Islam dan golongan nasionalis.
Panitia Sembilan bertugas merancang teks proklamasi yang kemudian menjadi preambule atau pembukaan UUD 1945. Piagam Jakarta tersebut dijadikan sebagai Pembukaan UUD 1945.
Namun, sebelum dijadikan sebagai Pembukaan UUD 1945, ada kalimat kontroversial yang ditentang agama selain Islam, yakni:
ADVERTISEMENT
“ ...dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”
Tujuh kata ini pada akhirnya dihapus ketika dijadikan Pembukaan UUD 1945. Penghapusan ini terjadi setelah proklamasi kemerdekaan RI. Lantas, kenapa harus dihapus?
Salah satu kalimat tersebut mendapatkan pertentangan dari agama selain Islam. Hal ini terjadi sebab kalimat tersebut hanya menyebutkan agama Islam. Padahal, agama yang ada di Indonesia bukan hanya agama Islam.
Penghapusan Kalimat Kontroversial dalam Piagam Jakarta
Kalimat kontroversial dalam Piagam Jakarta tersebut dihapus pada sore hari di tanggal 17 Agustus 1945. Maeda yang seorang perwira angkatan laut Jepang datang ke kediaman Moh. Hatta .
Maeda menyatakan keberatan kepada para tokoh Indonesia, utamanya tokoh dari Indonesia Bagian Timur atas penggunaan kalimat tersebut dalam Piagam Jakarta. Sebab, artinya rumusan tersebut hanya berlaku untuk agama Islam dan tidak berlaku untuk agama lainnya.
ADVERTISEMENT
Akhirnya, untuk menghindari agar tidak terjadi perpecahan, keesokan harinya sebelum sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI ), Hatta melakukan perbincangan dengan berbagai tokoh Islam.
Selanjutnya, mereka memutuskan menghilangkan kalimat tersebut dan menggantinya dengan kata “Yang Maha Esa” dan menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Kesepakatan inilah yang disetujui dalam sidang PPKI. Kemudian, Piagam Jakarta yang telah ditetapkan tersebut dijadikan sebagai Pembukaan UUD 1945.
Itulah penjelasan tentang salah satu kalimat kontroversial dalam Piagam Jakarta yang ditentang oleh agama lain selain Islam. Semoga membantu. (eK)