Konten dari Pengguna

Kapan Presiden Soekarno Mengeluarkan Dekrit Presiden? Ini Sejarahnya

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
14 Februari 2024 23:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi kapan presiden soekarno mengeluarkan dekrit presiden. Sumber: pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kapan presiden soekarno mengeluarkan dekrit presiden. Sumber: pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kegagalan Badan Konstituante dalam menetapkan UUD baru pengganti UUD Sementara (UUDS) menjadi sebab dikeluarkannya dekrit presiden. Oleh karena itu, kapan presiden Soekarno mengeluarkan dekrit presiden dan sejarahnya perlu diketahui.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Ilmu Pengetahuan Sosial karya Waluyo, tanggal 5 Juli 1959 merupakan peristiwa dikeluarkannya keputusan atau ketetapan Presiden Soekarno yang berisi pemberlakuan kembali Undang – Undang Dasar 1945.
Pada artikel ini, akan dijelaskan kapan presiden Soekarno mengeluarkan dekrit presiden dan sejarahnya.

Sejarah Kapan Presiden Soekarno Mengeluarkan Dekrit Presiden

Ilustrasi kapan presiden soekarno mengeluarkan dekrit presiden. Sumber: pixabay
Pemberlakuan Dekrit Presiden yang dikeluarkan tanggal 5 Juli 1959 mempunyai tujuan untuk mengatasi ketidakstabilan politik yang terjadi saat itu. Pemberlakuan Dekrit 5 Juli 1959 menjadi awal mula berlakunya sistem pemerintahan demokrasi terpimpin.
Presiden Soekarno yang melihat kondisi ini lantas mengambil langkah politik dengan menyampaikan amanatnya dalam Sidang Konstituante 22 April 1959 yang menganjurkan untuk dikembalikannya kepada UUD 1945.
Dari hasil pemungutan suara didapatkan 269 suara setuju kembali ke UUD 1945 sedangkan 199 suara yang tidak setuju. Hasil tersebut tidak memenuhi jumlah suara yang ditetapkan serta mengalami kegagalan.
ADVERTISEMENT
Pemungutan suara kedua dilaksanakan pada tanggal 1 dan 2 Juni 1959 yang juga kembali gagal.
Konstituante dianggap gagal pada saat menjalankan tugasnya sehingga Presiden Soekarno memutuskan untuk mengeluarkan dekrit kembali ke UUD 1945.
PNI dan PKI yang menjadi dua partai besar saat itu menerima usulan Soekarno sedangkan Parta Masyumi menolaknya.
Penolakan Parta Masyumi atas dasar kekhawatiran akan diterapkannya sistem Demokrasi Terpimpin. Setelah melalui perundingan yang panjang, Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959.

Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Berikut isi dari Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959:
Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara atau MPRS dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara atau DPAS yang diberlakukan dalam waktu yang singkat.
ADVERTISEMENT

Dampak Pemberlakuan Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Berikut sejarah dampak dari pemberlakuan dekrit presiden 5 juli 1959:
Demikian penjelasan kapan presiden Soekarno mengeluarkan dekrit presiden dan sejarahnya. (ARH)