Konten dari Pengguna

Kesepakatan tentang Dasar Negara yang Dihasilkan dari Anggota BPUPKI

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
11 Oktober 2023 19:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi kesepakatan tentang dasar negara yang dihasilkan dari anggota bpupki, sumber foto: Christina Morillo by pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kesepakatan tentang dasar negara yang dihasilkan dari anggota bpupki, sumber foto: Christina Morillo by pexels.com
ADVERTISEMENT
Sidang pertama BPUPKI pasca dibentuk pada 29 April 1945, menghasilkan suatu kesepakatan. Kesepakatan tentang dasar negara yang dihasilkan dari anggota BPUPKI yang dilatarbelakangi agama dan budaya adalah Piagam Jakarta.
ADVERTISEMENT
Sayangnya tidak semua masyarakat Indonesia mengetahui hasil kesepakatan tersebut. Padahal, Piagam Jakarta juga memiliki peran yang sangat penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Dikutip dari Buku IPS Terpadu karya Y. Sri Pujiastuti, T. D. Haryo Tamtomo N. Suparno, berikut ini kesepakatan tentang dasar negara yang dihasilkan BPUPKI

Kesepakatan tentang Dasar Negara

Ilustrasi kesepakatan tentang dasar negara yang dihasilkan dari anggota bpupki, sumber foto: 祝 鹤槐 by pexels.com
Kesepakatan tentang dasar negara yang dihasilkan dari anggota BPUPKI, dilatarbelakangi oleh agama dan budaya adalah Piagam Jakarta. Sebenarnya kesepakatan ini diambil pada saat sidang pertama BPUPKI.
BPUPKI sendiri mengadakan sidang yang pertama dengan tujuan untuk menghasilkan rumusan tentang dasar negara. Namun tidak diperoleh, justru hanya ada pandangan-pandangan umum tentang dasar negara Indonesia Merdeka.
Kemudian BPUPKI membentuk panitia kecil yang diketuai oleh Soekarno dengan tugas menampung saran, usul dan konsep-konsep. Panitia ini kemudian menghasilkan rancangan kesepakatan bersama tentang dasar negara yang disebut Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.
ADVERTISEMENT
Sebenarnya Piagam Jakarta terbentuk dari usulan-usulan dasar negara ketiga tokoh penting, yaitu Soepomo, Mohammad Yamin, dan Soekarno. Piagam Jakarta kemudian disepakati oleh anggota BPUPKI pada 22 Juni 1945 setelah berdiskusi cukup alot.
Piagam Jakarta tersebut berbunyi:
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. (dan) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. (Serta dengan mewujudkan suatu) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kalimat pertama yang berbunyi "Dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" memiliki tujuan tertentu. Adanya kalimat ini bertujuan untuk menghormati keberagaman agama dan budaya di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kemudian Piagam Jakarta disahkan menjadi dasar negara oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada 18 Agustus 1945). Namun, kalimat tambahan dalam Piagam Jakarta tersebut dihapus.
Rancangan ini berhasil diterima dan dijadikan sebagai inti dari pembukaan UUD 1945.
Jadi, kesepakatan tentang dasar negara yang dihasilkan dari anggota BPUPKI, dilatarbelakangi oleh agama dan budaya adalah Piagam Jakarta. Piagam Jakarta telah menjadi sumber inspirasi bagi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang berlaku hingga saat ini. (DSI)