Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Ketua Panitia Sembilan, Daftar Anggota, dan Tugas-tugasnya
25 September 2023 18:12 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Panitia Sembilan adalah panitia kecil yang dibentuk di momen terakhir sidang pertama BPUPKI. Adapun ketua Panitia Sembila adalah Ir. Soekarno dan wakil ketuanya adalah Drs. Mohammad Hatta.
ADVERTISEMENT
Soraya dalam Kontestasi Pemikiran Dasar Negara Dalam Perwujudan Hukum Di Indonesia menyebutkan bahwa anggota Panitia Sembilan telah ditetapkan pada 22 Juni 1945.
Untuk mengetahui lebih lanjut seputar ketua Panitia Sembilan, anggota, dan tugasnya, baca artikel ini sampai selesai.
Ketua Panitia Sembilan dan Anggotanya
Panitia Sembilan adalah panitia kecil yang dibentuk pada akhir sidang pertama BPUPKI untuk merumuskan dasar negara. Ketua BPUPKI sendiri adalah Drs. Radjiman Wedyodiningrat dan bertugas untuk merumuskan bentuk dan dasar filsafat negara.
Untuk mempercepat proses perumusan dasar negara, akhirnya ditetapkan Panitia Sembilan pada 22 Juni 1945. Adapun ketua Panitia Sembilan adalah Ir. Soekarno dan wakilnya adalah Drs. Mohammad Hatta.
Adapun para anggotanya adalah K.H.A. Wahid Hasyim, Mr. A.A. Maramis, K.H. Kahar Muzakir, Mr. Achmad Soebardjo, Abikusno Tjokrosujoso, Mr. Muhammad Yamin, dan H. Agus Salim.
ADVERTISEMENT
Tugas Panitia Sembilan
Terbentuknya Panitia Sembilan tentu tidak terlepas dari tugas BPUPKI, salah satunya adalah merumuskan dasar negara. Hal ini karena adanya perdebatan dalam hasil sidang pertama BPUPKI.
Akhirnya, dibentuklah Panitia Sembilan untuk mempercepat proses pembahasan dan perumusan dasar negara Indonesia.
Selain itu, Panitia Sembilan juga bertugas untuk mengumpulkan sejumlah usulan dan suara dari para hadirin yang mengikuti sidang.
Bermula dari rapat yang dihadiri oleh para anggota BPUPKI, Panitia Sembilan mampu menghasilkan rumusan Piagam Jakarta. Rapat ini dilaksanakan pada 22 Juni 1945 di kediaman Ir. Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur, Nomor 56, Jakarta.
Tak hanya itu, Panitia Sembilan juga memberikan sejumlah usulan kepadan bahan penyelidik, yaitu.
ADVERTISEMENT
Demikian sederet informasi seputar ketua Panitia Sembilan, anggota, beserta tugas-tugasnya. [ENF]