Konten dari Pengguna

Ketua Panitia Sembilan, Daftar Anggota, dan Tugas-tugasnya

Sejarah dan Sosial

Sejarah dan Sosial

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi ketua panitia sembilan. Sumber: ibnuamaru/pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ketua panitia sembilan. Sumber: ibnuamaru/pixabay.com

Panitia Sembilan adalah panitia kecil yang dibentuk di momen terakhir sidang pertama BPUPKI. Adapun ketua Panitia Sembila adalah Ir. Soekarno dan wakil ketuanya adalah Drs. Mohammad Hatta.

Soraya dalam Kontestasi Pemikiran Dasar Negara Dalam Perwujudan Hukum Di Indonesia menyebutkan bahwa anggota Panitia Sembilan telah ditetapkan pada 22 Juni 1945.

Untuk mengetahui lebih lanjut seputar ketua Panitia Sembilan, anggota, dan tugasnya, baca artikel ini sampai selesai.

Ketua Panitia Sembilan dan Anggotanya

Ilustrasi ketua panitia sembilan dan anggotanya. Sumber: Pixabay/pexels.com

Panitia Sembilan adalah panitia kecil yang dibentuk pada akhir sidang pertama BPUPKI untuk merumuskan dasar negara. Ketua BPUPKI sendiri adalah Drs. Radjiman Wedyodiningrat dan bertugas untuk merumuskan bentuk dan dasar filsafat negara.

Untuk mempercepat proses perumusan dasar negara, akhirnya ditetapkan Panitia Sembilan pada 22 Juni 1945. Adapun ketua Panitia Sembilan adalah Ir. Soekarno dan wakilnya adalah Drs. Mohammad Hatta.

Adapun para anggotanya adalah K.H.A. Wahid Hasyim, Mr. A.A. Maramis, K.H. Kahar Muzakir, Mr. Achmad Soebardjo, Abikusno Tjokrosujoso, Mr. Muhammad Yamin, dan H. Agus Salim.

Tugas Panitia Sembilan

Terbentuknya Panitia Sembilan tentu tidak terlepas dari tugas BPUPKI, salah satunya adalah merumuskan dasar negara. Hal ini karena adanya perdebatan dalam hasil sidang pertama BPUPKI.

Akhirnya, dibentuklah Panitia Sembilan untuk mempercepat proses pembahasan dan perumusan dasar negara Indonesia.

Selain itu, Panitia Sembilan juga bertugas untuk mengumpulkan sejumlah usulan dan suara dari para hadirin yang mengikuti sidang.

Bermula dari rapat yang dihadiri oleh para anggota BPUPKI, Panitia Sembilan mampu menghasilkan rumusan Piagam Jakarta. Rapat ini dilaksanakan pada 22 Juni 1945 di kediaman Ir. Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur, Nomor 56, Jakarta.

Tak hanya itu, Panitia Sembilan juga memberikan sejumlah usulan kepadan bahan penyelidik, yaitu.

  1. Badan penyelidik perlu menentukan bentuk negara dan menyusun hukum dasar.

  2. Usulan perihal kebangsaan dan keuangan.

  3. Meminta pemerintah Tokyo dan BPUPKI untuk lekas mengadakan atau menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia, berdasarkan hukum dasar yang sebelumnya telah ditentukan oleh badan penyelidik dan melantik pemerintahan nasional.

Demikian sederet informasi seputar ketua Panitia Sembilan, anggota, beserta tugas-tugasnya. [ENF]