Kilas Balik Pelanggaran HAM yang Terjadi pada Tragedi Trisakti 1998

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
Konten dari Pengguna
17 September 2023 21:55 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Pelanggaran HAM yang Terjadi pada Tragedi Trisakti. Sumber: Pexels.com/cottonbro studio
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pelanggaran HAM yang Terjadi pada Tragedi Trisakti. Sumber: Pexels.com/cottonbro studio
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Indonesia pernah mengalami pelanggaran HAM yang terjadi pada Tragedi Trisakti 1998. Tragedi tersebut mengakibatkan terbunuhnya empat mahasiswa Trisakti.
ADVERTISEMENT
HAM itu sendiri merupakan singkatan dari Hak Asasi Manusia yang selalu melekat dalam diri manusia. Salah satu contoh dari hak asasi bagi manusia adalah hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupannya.

Selintas tentang HAM (Hak Asasi Manusia)

Ilustrasi Pelanggaran HAM yang Terjadi pada Tragedi Trisakti. Sumber: Pexels.com/Ron Lach
Sebelum masuk ke pembahasan tentang pelanggaran HAM dalam Tragedi Trisakti, seseorang dapat melengkapi referensi bacaan dengan mengenal HAM terlebih dahulu. Tujuannya, agar memahami maksud dari HAM beserta pelanggarannya.

1. Pengertian HAM

HAM merupakan akronim dari Hak Asasi Manusia. Layaknya hak, HAM merupakan hal yang perlu dan berhak manusia miliki.
Mengutip dari buku Hukum dan Hak Asasi Manusia karya Hanum (2020: 34), pengertian HAM menurut Jan Materson adalah hak-hak yang secara inheren melekat dalam diri manusia dan tanpa hak itu manusia tidak dapat hidup sebagai manusia.
ADVERTISEMENT

2. Macam-Macam HAM

Berdasarkan pengertian tersebut, dapat dipahami bahwa HAM selalu melekat dalam diri manusia. Indonesia sebagai negara yang berdaulat pun tertuang dalam undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Masih mengutip dari buku yang sama, Hanum (2020: 36), dalam UU Nomor 39 Tahun 1999, hak-hak asasi manusia yang ditetapkan dalam UU HAM, meliputi:

Pelanggaran HAM yang Terjadi pada Tragedi Trisakti

Ilustrasi Pelanggaran HAM yang Terjadi pada Tragedi Trisakti. Sumber: Pexels.com/cottonbro studio
Setelah mengetahui pengertian dan macam-macam HAM, setiap orang dapat memahami maksud dari HAM beserta contohnya. Pemahaman tersebut dapat membantu untuk memahami pelanggaran HAM yang terjadi pada Tragedi Trisakti.
ADVERTISEMENT
Kasus tersebut terjadi akibat adanya kerusuhan pada tahun 1998, tepatnya pada bulan Mei. Tragedi Trisakti bermula dari protes yang berlangsung sejak pukul 10 pagi yang diikuti oleh 6.000 mahasiswa, staf, serta dosen yang berkumpul di lapangan parkir Trisakti.
Demonstran kemudian melakukan perjalanan menuju gedung DPR/MPR, tetapi dihentikan oleh pihak kepolisian di depan kantor walikota Jakarta Barat. Dekan Fakultas Hukum, Adi Andojo pun membujuk demonstran untuk kembali ke kampus.
Mengutip dari laman komnasham.go.id, ketika waktu menunjukkan pukul 5 sore, hampir seluruh demonstran sudah kembali ke area kampus Trisakti. Sesaat setelah kembali, cemoohan terdengar dari kumpulan polisi dan tentara.
Hal itu diikuti dengan rentetan tembakan yang membuat demonstran panik dan tercerai-berai. Kekacauan tersebut kemudian menjatuhkan dua korban. Kemudian, korban kembali jatuh ketika para mahasiswa belum mengungsi di sebuah ruang terbuka.
ADVERTISEMENT
Pelanggaran HAM yang terjadi pada Tragedi Trisakti bukan contoh. Walaupun demikian peristiwa tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi generasi masa depan agar lebih tertib dan memahami HAM sebagaimana yang tercantum dalam peraturan seputar HAM. (AA)