Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kisah Sejarah Bulan K3 Nasional yang Diperingati Selama Satu Bulan
12 Januari 2024 23:03 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Talking Safety & Health oleh Syamsul Arifin, setiap tahunnya sejak 12 Januari sampai 12 Februari dilaksanakan kampanye se-Indonesia untuk memperingati bulan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) nasional.
Lantas, bagaimana kisah lengkap mengenai sejarah bulan K3 Nasional?
Kisah Sejarah Bulan K3 Nasional
Sejak diterbitkannya Kepmenaker No. Kep. 13/MEN/1984 tentang Pola Kampanye Nasional K3 sampai tahun 1992, pemerintah dan para pemangku kepentingan sudah melakukan upaya intensif dalam memasyarakatkan K3.
Upaya tersebut dilakukan melalui Kampanye Nasional K3 selama 1 bulan, yaitu sejak 12 Januari hingga 12 Februari yang nantinya dikenal dengan istilah Bulan K3 Nasional.
Pada 1993, Kampanye Nasional K3 diubah menjadi Gerakan Nasional Membudayakan K3 dengan diterbitkannya KepMenaKer No. Kep. 463/MEN/1993 yang dikenal dengan Bulan K3 Nasional.
ADVERTISEMENT
Hingga pada 2009, strategi dalam Gerakan Nasional Membudayakan K3 diubah dengan mewujudkan "Gerakan Efektif Masyarakat Membudayakan K3 (GEMA DAYA K3)".
Hal tersebut dicanangkan tanggal 12 Januari 2009 yang merupakan waktu dimulainya Bulan K3 Nasional.
GEMA DAYA K3 sendiri merupakan gerakan berkelanjutan sepanjang tahun seiring berlangsungnya proses produksi di perusahaan atau tempat kerja. Pada 2010, K3 terus ditingkatkan menjadi budaya di tempat kerja.
Masyarakat Indonesia pun diajak untuk berbudaya K3. Hal ini juga bertepatan dengan 100 tahun diterapkannya Peraturan Keselamatan Kerja di Indonesia oleh pemerintahan Belanda melalui pemberlakuan Veiligheidsdreglement 1910.
Tahun 2010 juga tepat 40 tahun setelah keluarnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Maka dari itu, melalui GEMA DAYA K3, seluruh lapisan masyarakat diharapkan berperan aktif dalam peningkatan permasyarakatan.
ADVERTISEMENT
Mulai dari masyarakat umum, cendekiawan, asosiasi, sampai organisasi profesi diharapkan menciptakan pelaksanaan K3 secara mandiri serta mendukung tercapainya "Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2015".
Adapun tujuan dari K3 sendiri adalah untuk menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, sehat menuju nihil kecelakaan serta penyakit akibat kerja. Dengan demikian, produksi dan produktivitas nasional diharapkan terus meningkat.
Itu dia sekilas pembahasan mengenai kisah sejarah Bulan K3 Nasional yang diperingati selama satu bulan setiap tahunnya.(LAU)