Konten dari Pengguna

Kisah Sejarah Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan Internasional

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
25 November 2023 20:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Sejarah Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan Internasional. Sumber: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sejarah Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan Internasional. Sumber: Unsplash
ADVERTISEMENT
Sejarah Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan Internasional menjadi salah satu kisah yang menarik untuk dibahas.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Gender dan Kekerasan Perempuan oleh Ayu Dwi Putri Rusman, kekerasan terhadap perempuan adalah segala bentuk tindak kekerasan yang terjadi atas dasar perbedaan jenis kelamin yang mengakibatkan rasa sakit atau penderitaan terhadap perempuan.
Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan Internasional diperingati setiap tanggal 25 November. Bagaimana sejarahnya?

Sejarah Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan Internasional

Ilustrasi Sejarah Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan Internasional. Sumber: Unsplash
Para aktivis menentukan tanggal 25 November sebagai Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan Internasional. Tanggal tersebut dipilih sebagai bentuk penghormatan pada tiga aktivis politik asal Republik Dominika yang dibunuh pada 1960 karena perintah penguasa negara, Rafael Trujillo.
Penetapan momen untuk melawan kekerasan gender tersebut sudah dilakukan sejak 1981. Pada 20 Desember 1993, Majelis Umum PBB melakukan adopsi Deklarasi Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan melalui revolusi 48/104.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, terbukalah jalan menuju pemberantasan kekerasan terhadap perempuan du dunia. Hingga pada 7 Februari 2000, Majelis Umum PBB secara resmi mengadopsi resolusi 54/134 dan resmi menetapkan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan Internasional setiap 25 November.
Adapun kekerasan terhadap perempuan yang dimaksud meliputi:
Di Indonesia, hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) pada tahun 2021 menunjukkan sebesar 26,1% perempuan mengalami kekerasan sepanjang hidup. Bahkan, prevalensi kekerasan seksual yang dilakukan oleh selain pasangan dalam satu tahun terakhir meningkat dari 4,7% pada 2016 menjadi 5,2% pada 2021.
Kekerasan yang terjadi pada perempuan harus mendapat perhatian dari semua pihak mengingat separuh potensi sumber daya pembangunan ada pada perempuan dan anak. Selain itu, peran mereka dalam penerus bangsa harus dilindungi.
ADVERTISEMENT
Perempuan dan anak harus dapat berkembang dengan optimal dan mempunyai kehidupan yang berkualitas.
Itulah sekilas pembahasan mengenai Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan Internasional yang diperingati setiap tanggal 25 November.(LAU)