Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kisah Usman Harun, Prajurit Indonesia yang Dihukum Mati Singapura
28 Desember 2024 10:08 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Diketahui Usman Harun terdiri dari 2 orang, yakni Harun bin Said dan Usman bin Muhammad Ali.
Kisah Usman Harun
Dikutip dari buku Kisah 124 Pahlawan dan Pejuang Nusantara, Gamal Komandoko, (2007:137-139), dalam kisah Usman Harun dikisahkan Indonesia telah memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia di tanggal 17 September 1963.
Sehari sebelumnya, Inggris telah membentuk negara Federasi Malaysia di mana pemerintah Indonesia menganggap pembentukan negara Federasi Malaysia tersebut adalah bentuk neokolonialisme Inggris.
Indonesia merasa khawatir pembentukan negara federasi tersebut akan dapat mengganggu jalannya revolusi di Indonesia. Pasal 3 Mei 1964, Presiden Soekarno menggelorakan Dwikora (Dwi Komando Rakyat).
Ini dilakukan akibat konfrontasi yang terus memuncak antara Indonesia dan Malaysia. Sekitar 3 bulan setelah Presiden Soekarno menggelorakan Dwikora, seorang anak muda memasuki dinas militer pada Korps Komando Angkatan Laut (KKO).
ADVERTISEMENT
Prajurit muda yang bernama Harun bin Said mendapatkan tugas yang sangat berat sebagai wujud nyata seruan Dwikora. Pada 10 Maret 1965, dia diperintahkan untuk menyusup ke Singapura dan membuat sabotase di sana.
Dalam kisah Usman Harun diketahui bersama dengan Usman bin Muhammad Ali dan Gani bin Arup, Harun menerima tugas tersebut dengan penuh tanggung jawab. Sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, ketiganya berhasil menyusup masuk ke Singapura.
Sasaran target sabotase, bangunan McDonald Singapura, berhasil diledakkan oleh ketiganya. Setelah selesai, ketiganya bergegas meninggalkan wilayah Singapura.
Singapura menjadi gempar. Pasukan khusus Singapura segera disebar untuk mencari otak peledakan yang sangat mengguncangkan negara tersebut. Pasukan khusus Australia juga diminta untuk turut serta mencari.
ADVERTISEMENT
Pasukan itu pula yang berhasil menangkap Harun bin Said dan Usman bin Muhammad Ali di pelabuhan Singapura setelah kapal boat yang ditumpangi oleh kedua prajurit tersebut rusak.
Keduanya lantas dipenjara dan setelah diajukan ke persidangan, hakim Singapura memutuskan keduanya bersalah dan divonis hukuman mati.
Pemerintah Indonesia telah menempuh berbagai cara untuk membebaskan Harun dan Usman tetapi semua usaha tersebut gagal. Hidup Usman dan Harun berakhir di tiang gantungan dalam penjara Changi Singapura pada tanggal 17 Oktober 1968.
Jenazah keduanya dikembalikan ke Indonesia dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta. Pemerintah Indonesia juga menetapkan Usman dan Harun sebagai pahlawan nasional.
Kisah Usman Harun bukan sekadar cerita masa lalu, melainkan pelajaran abadi tentang keberanian, kesetiaan, dan pengorbanan. (Mey)
ADVERTISEMENT