Klasifikasi Kementerian Negara Republik Indonesia yang Penting Diketahui

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sebagai warga negara Indonesia, sudah selayaknya kita mengetahui tentang kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Termasuk pula terkait klasifikasi kementerian negara.
Dikutip dalam buku Si Jitu: PPKN SD/MI kelas 6 karya M. Hasan, dijelaskan bahwa kementerian negara adalah lembaga yang membantu tugas-tugas pemerintahan. Para menteri diangkat oleh presiden untuk menjalankan tugas-tugas khusus sesuai dengan bidangnya.
Klasifikasi Kementerian Negara Republik Indonesia
Di dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 7 tahun 2015, kementerian negara telah diklasifikasi menurut bidangnya masing-masing. Hal tersebut bertujuan agar tugas di pemerintahan dapat dijalankan secara optimal.
Untuk mengetahui lebih detail tentang klasifikasi tersebut, simak artikel di bawah ini.
Kementerian yang Menangani Nomenklatur
Kementerian yang menangani nomenklatur di antaranya:
Kementerian dalam negeri
kementerian luar negeri
kementerian dan pertahanan
Kementerian yang Menangani urusan Pemerintahan Negara untuk Pembangunan Nasional
kementerian yang menangani pemerintahan negara untuk pembangunan negara di antaranya:
kementerian keuangan
agama
hukum dan hak asasi manusia
pendidikan dan kebudayaan
kesehatan
riset, teknologi, dan pendidikan tinggi
sosial
ketenagakerjaan
perindustrian
perdagangan
energi dan sumberdaya mineral
pekerjaan umum dan perumahan rakyat
perhubungan, komunikasi dan informatika
pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan
kelautan dan perikanan
Kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi, agraria dan tata ruang.
Kementerian yang mengurusi urusan penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi program pemerintah
Kementerian yang masuk ke dalam klasifikasi poin ketiga diantaranya:
kementerian perencanaan pembangunan nasional
pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi
badan usaha milik negara, koperasi dan usaha kecil menengah
pariwisata
pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
sekretariat negara
dan terakhir kementerian pemuda dan olahraga.
Kementerian Koordinator yang Bertugas Melakukan Sinkronisasi Urusan Kementerian Masing-masing
Kementerian yang masuk ke dalam klasifikasi poin ke 4, di antaranya:
kementerian bidang kemaritiman
koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan
koordinator bidang perekonomian
koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan.
Pembentukan klasifikasi tersebut merupakan upaya dalam melakukan pembagian tugas atau pemetaan agar program-program yang direncanakan oleh pemerintah bisa berjalan secara maksimal. Serta membuat negara menjadi lebih maju dan berkembang.
Empat poin yang dijelaskan di atas merupakan klasifikasi kementerian negara republik Indonesia yang perlu diketahui oleh setiap warga negara Indonesia. (DAI)
