Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Klasifikasi Kementerian Negara Republik Indonesia yang Penting Diketahui
10 September 2023 23:20 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Sebagai warga negara Indonesia, sudah selayaknya kita mengetahui tentang kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Termasuk pula terkait klasifikasi kementerian negara.
ADVERTISEMENT
Dikutip dalam buku Si Jitu: PPKN SD/MI kelas 6 karya M. Hasan, dijelaskan bahwa kementerian negara adalah lembaga yang membantu tugas-tugas pemerintahan. Para menteri diangkat oleh presiden untuk menjalankan tugas-tugas khusus sesuai dengan bidangnya.
Klasifikasi Kementerian Negara Republik Indonesia
Di dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 7 tahun 2015, kementerian negara telah diklasifikasi menurut bidangnya masing-masing. Hal tersebut bertujuan agar tugas di pemerintahan dapat dijalankan secara optimal.
Untuk mengetahui lebih detail tentang klasifikasi tersebut, simak artikel di bawah ini.
Kementerian yang Menangani Nomenklatur
Kementerian yang menangani nomenklatur di antaranya:
Kementerian yang Menangani urusan Pemerintahan Negara untuk Pembangunan Nasional
kementerian yang menangani pemerintahan negara untuk pembangunan negara di antaranya:
ADVERTISEMENT
Kementerian yang mengurusi urusan penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi program pemerintah
Kementerian yang masuk ke dalam klasifikasi poin ketiga diantaranya:
Kementerian Koordinator yang Bertugas Melakukan Sinkronisasi Urusan Kementerian Masing-masing
Kementerian yang masuk ke dalam klasifikasi poin ke 4, di antaranya:
Pembentukan klasifikasi tersebut merupakan upaya dalam melakukan pembagian tugas atau pemetaan agar program-program yang direncanakan oleh pemerintah bisa berjalan secara maksimal. Serta membuat negara menjadi lebih maju dan berkembang.
Empat poin yang dijelaskan di atas merupakan klasifikasi kementerian negara republik Indonesia yang perlu diketahui oleh setiap warga negara Indonesia. (DAI)
ADVERTISEMENT