Konten dari Pengguna

Klasifikasi Kementerian Negara Republik Indonesia yang Penting Diketahui

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
10 September 2023 23:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi klasifikasi kementerian negara Indonesia. Sumber foto: pexels/Andrea Piacquadio.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi klasifikasi kementerian negara Indonesia. Sumber foto: pexels/Andrea Piacquadio.
ADVERTISEMENT
Sebagai warga negara Indonesia, sudah selayaknya kita mengetahui tentang kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Termasuk pula terkait klasifikasi kementerian negara.
ADVERTISEMENT
Dikutip dalam buku Si Jitu: PPKN SD/MI kelas 6 karya M. Hasan, dijelaskan bahwa kementerian negara adalah lembaga yang membantu tugas-tugas pemerintahan. Para menteri diangkat oleh presiden untuk menjalankan tugas-tugas khusus sesuai dengan bidangnya.

Klasifikasi Kementerian Negara Republik Indonesia

Ilustrasi klasifikasi kementerian negara. Sumber foto: pexels/Thirdman.
Di dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 7 tahun 2015, kementerian negara telah diklasifikasi menurut bidangnya masing-masing. Hal tersebut bertujuan agar tugas di pemerintahan dapat dijalankan secara optimal.
Untuk mengetahui lebih detail tentang klasifikasi tersebut, simak artikel di bawah ini.

Kementerian yang Menangani Nomenklatur

Kementerian yang menangani nomenklatur di antaranya:

Kementerian yang Menangani urusan Pemerintahan Negara untuk Pembangunan Nasional

kementerian yang menangani pemerintahan negara untuk pembangunan negara di antaranya:
ADVERTISEMENT

Kementerian yang mengurusi urusan penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi program pemerintah

Kementerian yang masuk ke dalam klasifikasi poin ketiga diantaranya:

Kementerian Koordinator yang Bertugas Melakukan Sinkronisasi Urusan Kementerian Masing-masing

Kementerian yang masuk ke dalam klasifikasi poin ke 4, di antaranya:
Pembentukan klasifikasi tersebut merupakan upaya dalam melakukan pembagian tugas atau pemetaan agar program-program yang direncanakan oleh pemerintah bisa berjalan secara maksimal. Serta membuat negara menjadi lebih maju dan berkembang.
Empat poin yang dijelaskan di atas merupakan klasifikasi kementerian negara republik Indonesia yang perlu diketahui oleh setiap warga negara Indonesia. (DAI)
ADVERTISEMENT