Konten dari Pengguna

Klasifikasi Kementerian Negara Republik Indonesia yang Penting Diketahui

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi klasifikasi kementerian negara Indonesia. Sumber foto: pexels/Andrea Piacquadio.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi klasifikasi kementerian negara Indonesia. Sumber foto: pexels/Andrea Piacquadio.

Sebagai warga negara Indonesia, sudah selayaknya kita mengetahui tentang kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Termasuk pula terkait klasifikasi kementerian negara.

Dikutip dalam buku Si Jitu: PPKN SD/MI kelas 6 karya M. Hasan, dijelaskan bahwa kementerian negara adalah lembaga yang membantu tugas-tugas pemerintahan. Para menteri diangkat oleh presiden untuk menjalankan tugas-tugas khusus sesuai dengan bidangnya.

Klasifikasi Kementerian Negara Republik Indonesia

Ilustrasi klasifikasi kementerian negara. Sumber foto: pexels/Thirdman.

Di dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 7 tahun 2015, kementerian negara telah diklasifikasi menurut bidangnya masing-masing. Hal tersebut bertujuan agar tugas di pemerintahan dapat dijalankan secara optimal.

Untuk mengetahui lebih detail tentang klasifikasi tersebut, simak artikel di bawah ini.

Kementerian yang Menangani Nomenklatur

Kementerian yang menangani nomenklatur di antaranya:

  • Kementerian dalam negeri

  • kementerian luar negeri

  • kementerian dan pertahanan

Kementerian yang Menangani urusan Pemerintahan Negara untuk Pembangunan Nasional

kementerian yang menangani pemerintahan negara untuk pembangunan negara di antaranya:

  • kementerian keuangan

  • agama

  • hukum dan hak asasi manusia

  • pendidikan dan kebudayaan

  • kesehatan

  • riset, teknologi, dan pendidikan tinggi

  • sosial

  • ketenagakerjaan

  • perindustrian

  • perdagangan

  • energi dan sumberdaya mineral

  • pekerjaan umum dan perumahan rakyat

  • perhubungan, komunikasi dan informatika

  • pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan

  • kelautan dan perikanan

  • Kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi, agraria dan tata ruang.

Kementerian yang mengurusi urusan penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi program pemerintah

Kementerian yang masuk ke dalam klasifikasi poin ketiga diantaranya:

  • kementerian perencanaan pembangunan nasional

  • pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi

  • badan usaha milik negara, koperasi dan usaha kecil menengah

  • pariwisata

  • pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak

  • sekretariat negara

  • dan terakhir kementerian pemuda dan olahraga.

Kementerian Koordinator yang Bertugas Melakukan Sinkronisasi Urusan Kementerian Masing-masing

Kementerian yang masuk ke dalam klasifikasi poin ke 4, di antaranya:

  • kementerian bidang kemaritiman

  • koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan

  • koordinator bidang perekonomian

  • koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan.

Pembentukan klasifikasi tersebut merupakan upaya dalam melakukan pembagian tugas atau pemetaan agar program-program yang direncanakan oleh pemerintah bisa berjalan secara maksimal. Serta membuat negara menjadi lebih maju dan berkembang.

Empat poin yang dijelaskan di atas merupakan klasifikasi kementerian negara republik Indonesia yang perlu diketahui oleh setiap warga negara Indonesia. (DAI)