Konten dari Pengguna

Konsep Negara Kesatuan (Unitarisme) yang Penting Diketahui

Sejarah dan Sosial

Sejarah dan Sosial

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi konsep negara kesatuan (Unitarisme). Sumber foto: Nothing Ahead/Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi konsep negara kesatuan (Unitarisme). Sumber foto: Nothing Ahead/Pexels

Konsep negara kesatuan (unitarisme) adalah negara tunggal yang monosentris atau hanya punya satu pusat.

Secara umum, unitarisme menggambarkan tentang kesatuan berbangsa dan bernegara di kancah global.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang konsep negara kesatuan (unitarisme), simak uraiannya berikut ini.

Pengertian Konsep Negara Kesatuan (Unitarisme)

Ilustrasi konsep negara kesatuan (unitarisme). Sumber foto: pexels/Oleksandr P.

Dikutip dalam buku Konstitusi Politik: Negara Kesatuan karya C.F Strong, menjelaskan bahwa, negara kesatuan adalah negara yang memiliki "pelaksanaan kebiasaan otoritas legislatif tertinggi oleh satu kekuasaan pusat."

Jadi, dapat disimpulkan bahwa unitarisme adalah negara yang pemerintah pusatnya memiliki kewenangan untuk mengatur seluruh daerahnya.

Dalam negara kesatuan atau unitarisme tersebut, hanya ada satu konstitusi, satu kabinet mentri, satu pemerintah pusat, dan satu parlemen. Di mana pemerintah pusat menguasai kedaulatan baik secara dalam maupun luar.

Ciri-Ciri Negara Kesatuan

Berikut adalah ciri-ciri negara kesatuan atau unitarisme yang perlu diketahui.

  • Unitarisme atau negara kesatuan adalah negara yang kewenangannya dipegang oleh pemerintah

  • Memiliki satu konstitusi yang berlaku di seluruh wilayah

  • Unitarisme memiliki satu kepala negara untuk seluruh rakyatnya

  • Kedaulatan ke dalam maupun kedaulatan ke luar ditangani oleh pemerintah pusat

  • Negara kesatuan hanya memiliki satu DPR, satu Mentri, satu kepala negara, dan satu UUD

  • Negara kesatuan atau unitarisme hanya memiliki satu kebijakan yang menyangkut persoalan ekonomi, sosial budaya, politik, keamanan, dan pertahanan.

Kelebihan Negara Kesatuan

Negara kesatuan (unitarisme) memiliki sejumlah kelebihan, antara lain:

  1. Memiliki kesamaan aturan sehingga dapat meningkatkan persatuan antar warga negara.

  2. Konsep negara kesatuan cocok diberlakukan untuk negara-negara yang memiliki cakupan wilayah yang luas dan tidak terlalu besar.

  3. Lebih hemat karena tidak ada tingatan pemerintahan yang perlu didukung dengan menggunakan dana pusat

  4. Lebih stabil karena semua suku, ras, agama, gender, dan golongan apapun memiliki peluang besar untuk melakukan kerjasama.

  5. Lebih cepat dalam mengambil keputusan

  6. Hasilnya lebih merata karena pemerintah yang bertanggung jawab terhadap seluruh bangunan.

Kekurangan Negara Kesatuan

Terdapat beberapa kekurangna dari negara kesatuan (unitarisme), yakni:

  1. Pemerintah pusat memiliki tekanan yang sangat besar

  2. Pemerintah pusat cenderung diktator

  3. Peluang untuk mengetahui kelemahan sistem yang digunakan sangat kecil, karena cakupannya terlalu besar

  4. Pada beberapa kasus, distribusi dari pemerintah pusat tidak merata

  5. Kreativitas dari wilayah setempat atau daerah menjadi mati karena terbiasa menunggu instruksi atau arahan dari pemerintah pusat.

Demikian pembahasan mengenai konsep negara kesatuan (unitarisme) yang penting diketahui.