Lembaga Bentukan Jepang untuk Mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemerintah Jepang pada masa pendudukannya berjanji memberi kemerdekaan kepada rakyat Indonesia. Oleh karena itu, lembaga bentukan jepang untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia beserta sidangnya.
Dikutip dari buku Ilmu Pengetahuan Sosial karya Waluyo, pada masa pendudukan Jepang di Indonesia, Jepang berpendapat, kemerdekaan Indonesia harus disiapkan secara saksama.
Pada artikel ini, akan dijelaskan lembaga bentukan jepang untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia beserta sidangnya.
Lembaga Bentukan Jepang untuk Mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia
Lembaga bentukan jepang untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia terdiri dari BPUPKI dan PPKI. Pemerintah Jepang membentuk BPUPKI menjadi salah satu wujud dari janji Jepang untuk memberikan kemerdekaan kepada rakyat Indonesia.
Menurut Jepang, kemerdekaan harus disiapkan secara saksama. Oleh karena itu, BPUPKI diharapkan dapat menjadi sarana memperoleh gambaran mengenai bentuk negara, sistem pemerintahan, dan dasar hukum negara yang merdeka.
Untuk PPKI, Jepang mengatakan, lembaga ini bertindak sebagai badan yang mempersiapkan penyerahan kekuasaan pemerintah dari tentara Jepang kepada badan tersebut.
PPKI juga wajib menyelesaikan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Dasar dan Falsafah Negara Indonesia Merdeka yang sudah dipersiapkan oleh BPUPKI.
Selain itu, tugasnya memusyawarahkan dan menetapkan tata cara pelaksanaan pernyataan Kemerdekaan Indonesia.
Sidang-sidang BPUPKI
Berikut penjelasan sidang-sidang yang dilakukan oleh lembaga BPUPKI:
1 Maret 1945: Pembentukan BPUPKI.
29 April 1945: KRT Radjiman Wediodiningrat terpilih sebagai ketua.
28 Mei 1945: Pengibaran bendera Hinomaru dan Sang Saka Merah Putih.
29 Mei 1945: Rapat mencari Dasar Negara Indonesia.
31 Mei 1945: Soepomo mengajukan dasar-dasar untuk Indonesia merdeka.
1 Juni 1945: Soekarno nama dasar negara Pancasila, Trisila, dan Ekasila.
22 Juni 1945: Piagam Jakarta atau Jakarta Charter dihasilkan oleh Panitia Sembilan dalam sidang ini.
10 Juli 1945: Voting bentuk negara Republik Indonesia.
11 Juli 1945: Penyetujuan preambule UUD.
14 Juli 1945: Penerimaan pembukaan UUD dengan suara bulat dengan sedikit perubahan kata-kata.
15 Juli 1945: Sidang pembahasan rancangan UUD.
16 Juli 1945: sepakat menerima rancangan UUD yang diusulkan oleh panitia perancang UUD.
7 Agustus 1945: BPUPKI dianggap bubar dan diganti PPKI.
Sidang-sidang PPKI
Berikut penjelasan sidang-sidang yang dilakukan oleh lembaga BPUPKI:
18 Agustus 1945: Penetapan Soekarno sebagai presiden dan Mohammad Hatta sebagai wakil presiden.
19 Agustus 1945: membahas prioritas program, susunan daerah, dan pembentukan departemen.
22 Agustus 1945 pembentukan Komite Nasional, Partai Nasional, dan Badan Keamanan Nasional.
29 Agustus 1945: PPKI dibubarkan dalam rapat pertama Komite Nasional.
Demikian penjelasan mengenai lembaga bentukan Jepang untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia beserta sidangnya. (ARH)
