Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Macam-Macam Sanksi atas Pelanggaran Hukum Pidana dan Perdata
14 November 2023 21:05 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Macam-macam sanksi atas pelanggaran hukum merupakan konsekuensi yang harus ditanggung seseorang yang telah melakukan pelanggaran hukum yang berlaku. Di Indonesia, setidaknya ada dua jenis hukum yang berlaku, yaitu hukum pidana dan perdata.
ADVERTISEMENT
Baik hukum pidana maupun perdata, keduanya memberlakukan hukuman tertentu bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum. Namun begitu, masing-masing sanksi yang diberlakukan dari dua jenis hukum tersebut memiliki perbedaan.
Pengertian Hukum Pidana dan Perdata
Dikutip dari buku berjudul Buku Ajar Hukum Pidana yang ditulis oleh Dr. A Djoko Sumaryanto, S.H., M.H. (2019:29), hukum pidana adalah keseluruhan dari peraturan-peraturan yang menentukan perbuatan apa yang dilarang dan termasuk ke dalam tindak pidana serta menentukan hukuman apa yang dapat dijatuhkan terhadap yang melakukannya.
Kemudian, dalam buku berjudul Kasus-Kasus Hukum Perdata di Indonesia yang disusun oleh Darda Syahrizal, SH (2011: 24), dijelaskan bahwa hukum pidana termasuk ke dalam kategori hukum publik dan mengatur kepentingan umum.
ADVERTISEMENT
Hal ini tentu berbeda dengan hukum perdata yang juga termasuk salah satu jenis hukum yang berlaku di Indonesia.
Berlawanan dengan hukum pidana, hukum perdata merupakan kategori hukum privat yang mengatur hubungan hukum antara seseorang dan orang lainnya dengan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan
Kedua jenis hukum tersebut memiliki sanksi yang berbeda bagi pihak yang melakukan pelanggaran hukum.
Sanksi Pelanggaran Hukum Pidana dan Perdata
Macam-macam sanksi atas pelanggaran hukum pidana, antara lain:
Sementara itu, macam-macam sanksi atas pelanggaran hukum perdata, yaitu ganti rugi berbentuk uang atau pemenuhan tuntutan dari penggugat.
Contoh Pelanggaran Hukum Pidana dan Perdata
Pelanggaran hukum pidana dalam kehidupan dapat ditemukan dalam berbagai bentuk, seperti tindakan terorisme, penipuan, pencurian, penganiayaan, dan sebagainya.
ADVERTISEMENT
Sedangkan, pelanggaran hukum perdata dapat berupa sengketa lahan tanah, sengketa kepemilikan barang atau jual beli, pelanggaran hak paten, dan pencemaran nama baik.
Dengan mengetahui apa saja macam-macam sanksi atas pelanggaran hukum pidana dan perdata beserta contoh pelanggaran hukumnya, kita dapat lebih cermat mengenali jenis hukuman dan sanksi yang akan diterima bagi pihak yang melakukan pelanggaran hukum. (DAP)