Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Makna Alinea Ketiga Pembukaan UUD 1945 yang Perlu Diketahui
29 Maret 2024 23:05 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pembukaan UUD 1945 adalah kesatuan dari proklamasi kemerdekaan Indonesia yang tak bisa dipisahkan. Pembukaan UUD 1945 ini terdiri dari 4 alinea. Makna alinea ketiga pembukaan UUD 1945 berkaitan dengan motivasi materiil terkait kemerdekaan Indonesia.
ADVERTISEMENT
Santoso, Karim, dan maftuh dalam Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi melalui Kajian Filosofis Pembukaan UUD 1945 Indonesia Abad 21 menyebutkan bahwa setiap alinea dalam pembukaan UUD 1945 perlu diterapkan di kehidupan berbangsa serta bernegara.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai makna alinea ketiga pembukaan UUD 1945, simak selengkapnya dalam artikel berikut.
Makna Alinea Ketiga Pembukaan UUD 1945
Motivasi yang dimaksud adalah untuk hidup secara bebas serta merdeka. Selain itu, alinea ketiga pembukaan UUD 1945 ini juga memiliki motivasi spiritual, yaitu berupa kesadaran serta pengakuan jika kemerdekaan Indonesia tak hanya perjuangan rakyat, tetapi juga atas rahmat dari Tuhan.
ADVERTISEMENT
Dengan begini, alinea ini pun mengartikan pandangan hidup bangsa Indonesia yang ingin keseimbangan dalam hidup. Bukan hanya itu, alinea ketiga juga menjadi bentuk pengukuhan atas proklamasi Indonesia.
Contoh Penerapan Makna Alinea Ketiga Pembukaan UUD 1945
Untuk memaknai alinea ketiga pembukaan UUD 1945, setiap lapisan masyarakat perlu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Adapun beberapa contoh penerapan makna alinea ketiga pembukaan UUD 1945, antara lain:
ADVERTISEMENT
Demikian sederet informasi mengenai makna alinea ketiga pembukaan UUD 1945 yang perlu diketahui. [ENF]