Konten dari Pengguna

Makna Bendera Setengah Tiang Beserta Cara Pengibarannya

Sejarah dan Sosial

Sejarah dan Sosial

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.

ยทwaktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi makna bendera setengah tiang. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi makna bendera setengah tiang. Foto: Pexels

Makna bendera setengah tiang adalah simbol duka cita dan penghormatan yang digunakan di banyak negara untuk memperingati kematian atau tragedi besar.

Artikel di bawah ini akan memaparkan lebih lanjut mengenai makna dan cara pengibarannya yang perlu diketahui oleh masyarakat.

Makna Bendera Setengah Tiang

Ilustrasi makna bendera setengah tiang. Foto: Pexels

Dalam UUD RI Nomor 24 Tahun 2009, sudah dituliskan secara lengkap mengenai Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan.

Termasuk di dalamnya makna dan cara pengibaran bendera setengah tiang yang tertuang dalam pasal 12. Berikut penjelasan selengkapnya:

  1. Duka Cita Nasional: Digunakan untuk menandai periode berkabung setelah kematian tokoh penting, seperti kepala negara, pejabat tinggi, atau tokoh masyarakat.

  2. Peringatan Tragedi: Menandakan peringatan atas tragedi nasional atau internasional, seperti bencana alam, serangan teroris, atau kecelakaan besar yang menyebabkan banyak korban jiwa.

  3. Penghormatan: Sebagai bentuk penghormatan kepada mereka yang telah meninggal, baik individu maupun kelompok, terutama dalam konteks militer atau layanan publik.

Cara Pengibaran Bendera Setengah Tiang

Ilustrasi makna bendera setengah tiang. Foto: Pexels

Pengibaran bendera setengah tiang melibatkan beberapa langkah spesifik untuk memastikan tata cara yang tepat:

  1. Pengibaran ke Puncak Tiang Bendera: harus pertama-tama dikibarkan hingga ke puncak tiang.

  2. Penurunan ke Setengah Tiang: Setelah mencapai puncak, bendera kemudian diturunkan ke posisi setengah tiang, biasanya setengah dari tinggi tiang bendera.

  3. Posisi Setengah Tiang: Secara teknis, setengah tiang berarti bendera diturunkan hingga posisi tengah tiang. Namun, dalam praktiknya, sering kali bendera diturunkan sedikit lebih rendah untuk memberi ruang di atasnya.

  4. Penurunan ke Puncak Tiang Kembali: Ketika bendera akan diturunkan pada akhir hari atau periode berkabung, bendera harus terlebih dahulu dinaikkan kembali ke puncak tiang sebelum akhirnya diturunkan sepenuhnya.

Diatur pula pemasangan bendera setengah tiang berdasarkan siapa yang meninggal dunia. Misalnya, untuk perkabungan Presiden atau Wapres, maka pengibaran dilakukan selama tiga hari berturut-turut di seluruh wilayah NKRI dan semua kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

Bila pimpinan lembaga negara dan menteri atau pejabat setingkat menteri yang meninggal dunia, pengibaran bendera setengah tiang dilakukan selama dua hari berturut-turut terbatas pada gedung atau kantor pejabat negara yang bersangkutan.

Makna bendera setengah tiang adalah simbol universal duka cita dan penghormatan, yang mengingatkan masyarakat akan pentingnya solidaritas dan penghormatan terhadap mereka yang telah meninggal dalam peristiwa tragis. (SP)