Memahami Arti Mufakat beserta Tujuan dan Sifat-sifatnya

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Arti mufakat adalah hasil dari musyawarah yang terjadi saat semua pihak yang terlibat dalam sebuah perundingan berhasil mencapai kesepakatan bersama. Biasanya mufakat bisa didapatkan dalam sebuah masyarakat yang membahas tentang masalah atau keputusan yang harus di ambil.
Setiap pihak memiliki kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan mendengar pendapat orang lain dalam proses musyawarah. Selain itu, mufakat juga bisa didefinisikan sebagai kesepakatan yang terjadi saat semua pihak berhasil mencapai titik temu dari sebuah permasalahan.
Dikutip dari buku PKN: Jilid 5 karya Dyah Sriwilujeng, berikut ini penjelasan lengkap tentang mufakat.
Arti Mufakat
Arti mufakat adalah hasil musyawarah yang terjadi saat semua pihak yang terlibat berhasil mencapai kesepakatan bersama tentang suatu permasalahan. Proses mufakat ini akan melibatkan suatu diskusi terbuka dan jujur antara semua pihak yang terlibat dalam diskusi tersebut.
Selanjutnya akan mencapai tujuan berupa kesepakatan bersama yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat. Dalam kehidupan bermasyarakat, mufakat memiliki peran yang sangat penting dalam membangun hubungan yang sehat dan harmonis.
Hubungan yang dimaksud adalah hubungan yang terjadi antara kelompok, individu, dan masyarakat secara keseluruhan. Ketika semua pihak berhasil mencapai kesepakatan bersama melalui mufakat, maka akan tercipta ikatan sosial yang kuat.
Tujuan Mufakat
Sebenarnya suatu keputusan yang diambil bukan karena suara terbanyak atau paksaan dari pihak tertentu, melainkan dari sebuah mufakat dalam musyawarah. Mufakat sendiri bertujuan untuk memperlihatkan bersama sesama anggota kelompok.
Selain itu, mufakat juga harus sesuai dengan moral keagamaan dan nilai-nilai keadilan. Jadi, setiap peserta musyawarah harus bersedia dan patuh terhadap mufakat tersebut sebagai kesepakatan bersama.
Sifat-sifat Mufakat
Berikut ini terdapat beberapa sifat-sifat mufakat dalam musyawarah.
Kolaboratif, mufakat harus berasal dari pendapat yang dikemukakan saat proses musyawarah dilakukan.
Egaliter, pada dasarnya mufakat harus berasal dari seluruh anggota musyawarah yang sudah menggunakan hak atas kedudukan yang sama.
Mufakat juga harus bersifat partisipatif yang mana berupa hasil dari pemikiran setiap anggota yang turut adil dalam proses musyawarah.
Inklusif berarti mufakat harus mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi.
Sifat yang terakhir ada kolaboratif yang mana mufakat harus berasal dari kerja sama para anggota musyawarah.
Arti mufakat sebenarnya sangat beragam, namun memiliki inti yang sama yaitu hasil kesepakatan dari suatu musyawarah. Mufakat ini juga memiliki tujuan dan sifat-sifat yang penting diperhatikan oleh orang yang akan mengikuti musyawarah. (DSI)
