Memahami Definisi HAM dalam Bidang Politik dan Contohnya

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Contoh HAM dalam bidang politik adalah setiap manusia mempunyai hak untuk ikut serta dalam pemerintahan negaranya. Pasalnya, pemerintahan negara itu sendiri termasuk dalam bidang politik.
Arti politik dalam bahasa Indonesia adalah pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan. Selain itu, politik juga memiliki arti sebagai segala urusan dan tindakan mengenai pemerintahan negara.
Definisi HAM
Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak yang secara mutlak dimiliki oleh manusia sebagai makhluk hidup. Salah satu contoh HAM adalah hak untuk hidup.
Mengutip dari buku Negara, HAM, dan Demokrasi karya Kusumastuti (2020: 8 – 9), HAM adalah unsur normatif yang selalu melekat dalam diri manusia. HAM itu sendiri meliputi banyak bidang, misalnya bidang politik.
Manusia sebagai makhluk hidup mempunyai hak asasi dalam bidang politik. Hak asasi dalam bidang politik itu sendiri meliputi hak untuk ikut serta dalam pemerintahan negaranya.
Setiap manusia yang menjadi warga negara di suatu negara akan mempunyai hak tersebut, termasuk warga negara Indonesia.
Contoh Hak Asasi dalam Bidang Politik
Indonesia sebagai negara hukum memiliki serangkaian peraturan untuk mengatur kehidupan masyarakat, baik itu dalam hal berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara. Salah satu contoh adalah adanya undang-undang tentang HAM.
Indonesia memiliki Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Salah satu bagian dalam undang-undang tersebut memuat penjelasan tentang Hak Turut serta dalam Pemerintahan.
Mengutip dari laman komnasham.go.id, Bagian Kedelapan UU Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 43 ayat (1) berbunyi,
Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan bunyi pasal tersebut, dapat dipahami bahwa contoh hak asasi dalam bidang politik adalah memiliki hak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum (pemilu). Selain contoh tersebut, contoh lain hak asasi dalam bidang politik, yaitu:
Hak untuk ikut serta dalam kegiatan pemerintahan;
Hak untuk mengajukan pendapat kepada pemerintah guna melaksanakan pemerintahan yang bersih, efektif, serta efisien;
Hak untuk diangkat dalam setiap jabatan pemerintahan; dan sebagainya.
Jadi, dipahami bahwa HAM dalam bidang politik memiliki kaitan dengan hak manusia dalam pemerintahan negara. Hal yang perlu diingat adalah selain mendapatkan hak, seseorang juga perlu menjalankan kewajiban sebagai warga negara. (AA)
