Konten dari Pengguna

Memahami Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Nilai Dasar Sila-Sila Pancasila

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
13 November 2023 22:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Nilai Dasar Sila-Sila Pancasila. Sumber: Unsplash.com/Vlad Hilitanu
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Nilai Dasar Sila-Sila Pancasila. Sumber: Unsplash.com/Vlad Hilitanu
ADVERTISEMENT
Salah satu contoh hak dan kewajiban warga negara dalam nilai dasar sila-sila Pancasila adalah kebebasan semua orang untuk memeluk agama sesuai keyakinan masing-masing.
ADVERTISEMENT
Hal itu sesuai dengan bunyi sila pertama dalam Pancasila berbunyi, “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Selain itu, masih ada beberapa contoh hak dan kewajiban lain seusai dengan sila-sila Pancasila. Simak selengkapnya dalam ulasan di bawah ini.

Pengertian Hak dan Kewajiban sebagai Warga Negara

Ilustrasi Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Nilai Dasar Sila-Sila Pancasila. Sumber: Unsplash.com/Duy Pham
Hak dan kewajiban warga negara merupakan satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan dan selalu beriringan antara satu sama lain. Walaupun demikian, hak tidaklah sama dengan kewajiban.
Secara bahasa, hak dapat dipahami sebagai kewenangan atau kekuasaan untuk berbuat sesuatu. Seseorang sebagai warga negara Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan sesuatu sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Mengutip dari buku Modul Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi karya Lestari (2021: 66 – 67), kewajiban sebagai warga negara adalah semua hal yang harus dilakukan untuk memperoleh hak dari negara tempat tinggal.
ADVERTISEMENT

Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Nilai Dasar Sila-Sila Pancasila

Ilustrasi Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Nilai Dasar Sila-Sila Pancasila. Sumber: Unsplash.com/Hannah Busing
Indonesia mempunyai Pancasila sebagai dasar negaranya. Hak dan kewajiban warga negara Indonesia pun tercermin dalam Pancasila.
Contoh hak dan kewajiban warga negara Indonesia yang terdapat dalam nilai dasar sila-sila Pancasila, yaitu:

1. Sila Pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”

2. Sila Kedua “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”

ADVERTISEMENT

3. Sila Ketiga “Persatuan Indonesia”

4. Sila Keempat “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan”

5. Sila Kelima “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”

ADVERTISEMENT
Itulah berbagai contoh hak dan kewajiban warga negara dalam nilai dasar sila-sila Pancasila. (AA)