Konten dari Pengguna

Memahami Hubungan Hukum dan Norma dalam Kehidupan Sehari-hari

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
25 November 2023 22:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi hubungan hukum dan norma, sumber foto: gdtography by pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hubungan hukum dan norma, sumber foto: gdtography by pexels.com
ADVERTISEMENT
Hubungan hukum dan norma berkaitan dengan upaya mengatur tingkah laku masyarakat agar tidak melanggar hukum. Hukum dan norma adalah dua hal yang tidak bisa terlepas dari kehidupan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Norma adalah aturan atau ketentuan yang bersifat mengikat suatu kelompok orang didalam masyarakat. Sedangkan hukum adalah adat atau peraturan yang secara resmi dianggap mengikat dan dikukuhkan oleh pemerintah atau penguasa.
Dikutip dari buku Panduan Bantuan Hukum di Indonesia karya Abdul Rahman Saleh, Dr. Lur Adnan Buyung Nasution, dan Stewart Fenwick, berikut penjelasan lengkap tentang hubungan antara hukum dan norma.

Hubungan Hukum dan Norma

Ilustrasi hubungan hukum dan norma, sumber foto: Kampus Production by pexels.com
Hubungan hukum dan norma berkaitan erat dengan upaya mengatur tingkah laku masyarakat agar tidak melanggar hukum. Dalam sebuah negara hukum, akan lebih baik jika sikap lahir dan batin diperhatikan.
Hal ini bisa dengan mudah ditemukan dalam norma dan hukum yang hidup di negara tersebut. Norma merupakan salah satu perangkat yang membentuk sistem sosial.
ADVERTISEMENT
Sistem sosial adalah cara orang untuk mengatur dirinya dalam kehidupan sosial. Adanya norma dan hukum dalam suatu negara akan memberi petunjuk mengenai apa yang seharusnya dilakukan dan tidak boleh dilakukan.
Adanya hubungan antara norma dan hukum ini juga dapat membentuk norma hukum. Norma hukum adalah salah satu dari empat norma sosial yang ada dan ditujukan kepada sikap lahir manusia.
Norma hukum tidak peduli terhadap apa yang dipikirkan atau apa yang ada di batin manusia. Selain itu, norma hukum juga dapat didefinisikan sebagai rangkaian aturan yang ditunjukkan kepada anggota masyarakat.
Aturan ini berisi ketentuan, kewajiban, perintah, dan larangan agar tercipta suatu keadilan dan ketertiban. Hukum yang berlaku juga akan membuat masyarakat melakukan norma-norma yang ada.
ADVERTISEMENT
Apalagi dalam hukum ada sanksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini yang membuat masyarakat harus mematuhi peraturan yang ada baik secara hukum maupun norma jika tidak ingin mendapatkan sanksi.
Hukum dan norma sebenarnya sama-sama bisa melarang dan memaksa orang untuk berperilaku sesuai dengan keinginan pembuat peraturan.
Adanya hukum akan membuat masyarakat lebih taat melakukan tindakan baik, mengingat norma masih sering dilanggar oleh masyarakat.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa hubungan hukum dan norma berkaitan dengan upaya mengatur tingkah laku masyarakat agar tidak melanggar peraturan. Hukum akan membuat masyarakat berperilaku baik sesuai dengan norma karena adanya sanksi jika melanggar. (DSI)