Konten dari Pengguna

Memahami Visi dan Cita-Cita NKRI sesuai UUD 1945

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
11 Oktober 2023 20:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Visi dan Cita-Cita NKRI. Sumber: Unsplash.com/Eliott Reyna
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Visi dan Cita-Cita NKRI. Sumber: Unsplash.com/Eliott Reyna
ADVERTISEMENT
NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai negara yang merdeka dan berdaulat tentu mempunyai visi serta cita-cita. Visi dan cita-cita NKRI sebagai sebuah negara tercantum secara jelas dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
ADVERTISEMENT
Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 itu sendiri terdiri dari empat alinea yang memuat visi serta cita-cita (tujuan) negara Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi setiap warga negara Indonesia memahami isi dari Pembukaan UUD 1945.

Visi dan Cita-Cita NKRI berdasarkan UUD 1945

Ilustrasi Visi dan Cita-Cita NKRI. Sumber: Unsplash.com/lilartsy
Visi dan cita-cita NKRI merupakan topik yang akan muncul ketika seseorang mempelajari tentang negara Indonesia. Pembelajaran tersebut umumnya akan muncul pada pendidikan formal, baik itu tingkat sekolah maupun tingkat perguruan tinggi.
Mengutip dari laman KBBI Daring Kemdikbud, pengertian visi adalah pandangan atau wawasan ke depan. Kemudian, mengutip dari laman yang sama, cita-cita adalah tujuan yang sempurna (yang akan dicapai atau dilaksanakan).
Berdasarkan pengertian tersebut, dapat dipahami bahwa berbicara tentang visi dan cita-cita dari NKRI artinya berbicara tentang wawasan ke depan serta tujuan dari NKRI. Salah satu referensi untuk mengetahui hal tersebut adalah Undang-Undang Dasar 1945.
ADVERTISEMENT

A. Visi NKRI

Visi negara Indonesia secara jelas tertera dalam Pembukaan Undang-Undang 1945, tepatnya pada alinea kedua. Bunyi alinea kedua dari Pembukaan UUD 1945, yaitu:
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Berdasarkan alinea tersebut dapat dipahami bahwa visi NKRI adalah menjadi negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan Makmur. Selain memiliki misi, NKRI sebagai negara pun mempunyai misi.

B. Cita-Cita NKRI

Pengertian cita-cita menurut KBBI menjelaskan bahwa cita-cita adalah tujuan yang sempurna atau tujuan yang akan dicapai. Tujuan tersebut juga tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat.
Tujuan negara Indonesia berdasarkan alinea keempat dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu:
ADVERTISEMENT
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Memajukan kesejahteraan umum.
Mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat dipahami bahwa visi serta cita-cita NKRI secara jelas tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Namun, untuk memahaminya secara lebih lanjut, seseorang dapat belajar bersama ahli, baik itu guru maupun dosen.
Hal tersebut diperlukan untuk memahami visi serta cita-cita NKRI secara lebih menyeluruh. Pasalnya, selain visi tersebut, ada juga visi lain dari bangsa Indonesia yang termuat dalam Tap MPR RI Nomor VII/MPR/2001 tentang Visi Indonesia Masa Depan.
Mengutip dari buku berjudul Buku Ajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Panduan Kuliah di Perguruan Tinggi karya Putra dan Farid (2021: 138), visi bangsa Indonesia adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Demikian menjadi jelas bahwa visi dan cita-cita NKRI merupakan pembahasan yang luas. Oleh karena itu, penting bagi warga negara Indonesia memahaminya secara jelas dengan belajar bersama ahlinya, baik itu guru maupun dosen kewarganegaraan. (AA)