Konten dari Pengguna

Mematai Pihak Lain dengan Memasuki Sistem Jaringan Komputer dan Internet

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
12 Oktober 2024 17:32 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Mematai Pihak Lain dengan Memasuki Sistem Jaringan Komputer dan Internet. Unsplash.com/Caspar-Camille-Rubin
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Mematai Pihak Lain dengan Memasuki Sistem Jaringan Komputer dan Internet. Unsplash.com/Caspar-Camille-Rubin
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dalam era digital yang semakin canggih, ancaman keamanan dunia maya semakin nyata. Salah satu bentuk ancaman serius yang terjadi adalah aktivitas mematai pihak lain dengan memasuki sistem jaringan komputer dan internet tanpa izin.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari jurnal.kolibi.org, Cyber Espionage dalam Sorotan Hukum Nasional dan Internasional, aktivitas mematai ini dikenal dengan istilah hacking, dan dalam konteks yang lebih khusus, cyber espionage atau spionase siber.
Spionase siber adalah tindakan mencuri data, informasi rahasia, atau bahkan memantau aktivitas pihak lain dengan cara ilegal.

Aktivitas Mematai Pihak Lain dengan Memasuki Sistem Jaringan Komputer dan Internet

Ilustrasi Mematai Pihak Lain dengan Memasuki Sistem Jaringan Komputer dan Internet. Unsplash.com/Caspar-Camille-Rubin
Kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain dengan memasuki sistem jaringan komputer adalah sebutan untuk hacking atau cyber espionage.
Di bawah ini adalah berbagai aspek terkait aktivitas mematai pihak lain melalui sistem jaringan komputer dan internet.

Pengertian Cyber Espionage

Cyber espionage adalah tindakan memata-matai pihak lain melalui jaringan komputer atau internet dengan tujuan untuk mencuri informasi penting.
ADVERTISEMENT
Informasi ini bisa berupa data rahasia perusahaan, informasi pribadi, atau bahkan data strategis milik negara.
Spionase siber sering kali dilakukan oleh hacker yang bekerja secara independen, kelompok kriminal siber, atau bahkan negara yang melakukan operasi intelijen digital.

Metode Memasuki Sistem Jaringan

Untuk mematai pihak lain, pelaku biasanya menggunakan berbagai metode untuk menembus sistem jaringan. Di bawah ini adalah beberapa teknik yang sering digunakan:
ADVERTISEMENT

Dampak dari Hacking atau Cyber Espionage

Ilustrasi Mematai Pihak Lain dengan Memasuki Sistem Jaringan Komputer dan Internet. Unsplash/ Kaur Kristjan
Aktivitas mematai melalui sistem jaringan dapat berdampak signifikan, baik bagi individu maupun organisasi. Di tingkat individu, pencurian informasi pribadi, seperti data kartu kredit atau identitas, bisa menyebabkan kerugian finansial dan masalah privasi.
Sedangkan di tingkat perusahaan, pencurian data rahasia atau hak kekayaan intelektual dapat merugikan secara finansial dan reputasi.
Lebih jauh lagi, cyber espionage di tingkat negara bisa mengancam keamanan nasional. Banyak negara yang telah mengalami serangan spionase siber yang menargetkan data sensitif pemerintah, termasuk informasi militer atau intelijen.

Langkah Pencegahan dari Hacking atau Cyber Espionage

Ilustrasi Mematai Pihak Lain dengan Memasuki Sistem Jaringan Komputer dan Internet. Unsplash/Mauro Sbicego
Untuk melindungi diri dari serangan spionase siber, baik individu maupun organisasi perlu mengambil beberapa langkah penting, seperti:
ADVERTISEMENT
Aktivitas mematai pihak lain dengan memasuki sistem jaringan komputer dan internet adalah ancaman nyata di era digital. Untuk melindungi diri dari ancaman ini, langkah-langkah pencegahan harus diambil agar sistem jaringan aman dari serangan cyber espionage.(AYAA)