Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Mengapa Dibentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia? Ini Jawabannya
16 Maret 2024 23:00 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pemerintahan Darurat Republik Indonesia yang disingkat PDRI dan disebut juga sebagai Kabinet Darurat yang dipimpin oleh Sjafruddin Prawiranegara. Oleh karena itu, jawaban mengapa dibentuk pemerintahan darurat Republik Indonesia perlu diketahui.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Ilmu Pengetahuan sosial karya Waluyo, PDRI dibentuk saat Belanda melakukan Agresi Militer II dengan cara melancarkan serangan udara ke Pangkalan Udara Maguwo. Tujuannya untuk mengambil alih ibukota di Yogyakarta.
Setelah itu terjadi kekosongan pemerintahan Indonesia hingga dibentuklah Pemerintahan Darurat Republik Indonesia. Pada artikel ini, akan menjelaskan jawaban mengapa dibentuk pemerintahan darurat Republik Indonesia perlu diketahui.
Mengapa Dibentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia?
Saat Agresi Militer Belanda II terjadi, pemerintah Republik Indonesia di Yogyakarta melihat situasi saat itu kurang menguntungkan.
Terlebih pada saat itu para pemimpin Indonesia, seperti Soekarno, Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, hingga Agus Salim, ditangkap dan diasingkan Belanda ke daerah luar wilayah Pulau Jawa.
Tetapi sebelum ditangkap, Soekarno dan Mohammad Hatta sudah terlebih dahulu mengadakan rapat dan memberi mandat kepada Menteri Kemakmuran Sjafruddin Prawiranegara untuk membentuk pemerintahan sementara.
ADVERTISEMENT
Begitu mendapat perintah dari Soekarno-Hatta, Sjafruddin bersama dengan Panglima Tentara dan Teritorium Sumatera Kolonel Hidayat dengan segera mendatangi Gubernur Sumatera Teuku Mohammad Hasan di kediamannya untuk melakukan perundingan.
Setelah itu, semua bergerak menuju ke Halaban, perkebunan teh yang jaraknya 15 km dari selatan Kota Payakumbuh. Di sana mengadakan rapat dengan sejumlah tokoh pada tanggal 22 Desember 1948.
Dari rapat tersebut diputuskan pembentukan PDRI sebagai pemerintahan sementara.
Kondisi tersebut yang kemudian membuat pemerintahan serta lembaga kepresidenan Indonesia ganda karena PDRI memiliki "presiden" sendiri, yaitu Sjafruddin Prawiranegara.
Terlebih setelah PDRI berakhir pada tanggal 13 Juli 1949, Sjafruddin Prawiranegara menyerahkan posisinya kepada Wakil Presiden Indonesia Mohammad Hatta sekembalinya dari tempat pengasingan.
Pada tanggal 13 Juli 1949, dilaksanakan sidang antara PDRI dengan Presiden Soekarno serta Wakil Presiden Mohammad Hatta, bersama sejumlah menteri kabinet.
ADVERTISEMENT
Keesokan harinya, di tanggal 14 Juli 1949, serah terima pengembalian mandat dari PDRI ke Presiden Soekarno dilakukan secara resmi di wilayah Jakarta.
Setelah PDRI resmi dibubarkan, Sjafruddin Prawiranegara menjabat menjadi Wakil Perdana Menteri RI pada tahun 1949.
Demikian penjelasan mengenai mengapa dibentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia. (ARH)