Konten dari Pengguna

Mengapa Malaysia Mengklaim Kepemilikan Blok Ambalat? Ini Jawabannya

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
5 Juni 2024 22:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto Hanya Ilustrasi: Mengapa Malaysia Mengklaim Kepemilikan Blok Ambalat?. Sumber: Kate Che/Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Foto Hanya Ilustrasi: Mengapa Malaysia Mengklaim Kepemilikan Blok Ambalat?. Sumber: Kate Che/Pexels.com
ADVERTISEMENT
Sengketa Blok Ambalat merupakan salah satu masalah batas wilayah yang berkaitan dengan kedaulatan negara. Sengketa Blok Ambalat membuat Indonesia dan Malaysia memanas. Lantas mengapa Malaysia Mengklaim kepemilikan Blok Ambalat?
ADVERTISEMENT
Untuk penjelasannya, simak di sini!

Alasan Malaysia Mengklaim Kepemilikan Blok Ambalat

Foto Hanya Ilustrasi: Mengapa Malaysia Mengklaim Kepemilikan Blok Ambalat?. Sumber: firman fatthul/Pexels.com
Sengketa blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia bermula saat kedua negara ini melakukan penelitian masing-masing berkaitan tentang landas kontinen dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Ketika penelitian berlangsung, baik Malaysia maupun Indonesia mempunyai persepsi yang berbeda tentang posisi Ambalat.
Pada 27 Oktober 1969, akhirnya Perjanjian Tapal Batas Landasan Kontinen Indonesia-Malaysia menyatakan bahwa Blok Ambalat merupakan milik Indonesia.
Semenjak itulah, konflik antara Malaysia dan Indonesia terus memanas. Terlebih Malaysia mengingkari Perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen di tahun 1979. Di mana Malaysia mengklaim blok maritim Ambalat dalam peta kawasan Malaysia.
Menanggapi hal ini, secara tegas Indonesia protes terhadap pemerintah Malaysia yang melakukan pelanggaran tersebut. Malaysia mengklaim Blok Ambalat karena mereka mempunyai alasan khusus.
ADVERTISEMENT
Awani Irewati dan Indriana Kartini dalam buku berjudul Potret Politik Luar Negeri Indonesia Di Era Reformasi menjelaskan bahwa pihak Malaysia meyakini bahwa penarikan garis dasar normal bisa ditarik dari kedua Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan dari blok Ambalat pada tahun 2002.
Cara menerapkan prosedur penarikan garis pangkal kepulauan ini disebut dengan archipelagic baseline. Padahal Malaysia bukanlah negara kepulauan.
Alasan Selanjutnya kenapa Malaysia mengklaim Blok Ambalat, yakni setiap pulau berhak mempunyai laut teritorial, landas kontinen, dan zona ekonomi eksklusif masing-masing.

Penyelesaian Sengketa Blok Ambalat

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Malaysia Abdullah Ahmad Badawi pada tahun 2009 melaksanakan pertemuan dan musyawarah untuk menemukan solusi politik agar masalah sengketa Blok Ambalat mereda.
ADVERTISEMENT
Pada pertemuan tersebut, kedua pihak saling menjelaskan tentang landasan hukum klaim Blok Ambalat. Malaysia yang menjelaskan landasan hukum mengklaim blok Ambalat mendapat penolakan dari pihak Indonesia.
Apalagi klaim yang dilakukan Malaysia bertentangan dengan isi dari Konvensi Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982. Salah satu pasal dari UNCLOS menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara kepulauan dengan garis pangkal penentuan wilayah ditarik mulai wilayah kepulauan paling luar.
Sedangkan, negara Malaysia adalah negara pantai biasa, jadi hanya bisa menggunakan garis pangkal yang biasa dalam menentukan batas wilayah negaranya. Jadi, berdasarkan UNCLOS 1982, Blok Ambalat adalah milik Indonesia.
Itulah penjelasan tentang alasan kenapa Malaysia mengklaim Blok Ambalat dan penyelesaian atas sengketa tersebut. (eK)