Konten dari Pengguna

Mengapa UUD 1945 Perlu Diamandemen? Cek di Sini

Sejarah dan Sosial

Sejarah dan Sosial

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Mengapa UUD 1945 Perlu Diamandemen? Sumber: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Mengapa UUD 1945 Perlu Diamandemen? Sumber: Unsplash

Mengapa UUD 1945 perlu diamandemen? Ternyata ada alasan penting dibalik amandemen tersebut yang harus diketahui.

Dikutip dari buku Lembaga-lembaga Negara Menurut UUD NKRI 1945, satu hari setelah kemerdekaan Indonesia, PPKI menyetujui dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Seiring berjalannya waktu, UUD 1945 mengalami amandemen. Apa alasannya?

Mengapa UUD 1945 Perlu Diamandemen?

Ilustrasi Mengapa UUD 1945 Perlu Diamandemen? Sumber: Unsplash

Amandemen merupakan istilah yang menggambarkan secara resmi mengubah suatu dokumen untuk perbaikan. Perubahan tersebut dapat berupa penghapusan maupun penambahan catatan yang ada karena kesalahan atau inkonsistensi dengan syarat saat ini.

UUD 1945 sudah mengalami 4 kali amademen. Amandemen tersebut baru dilakukan setelah reformasi, yaitu setelah pemerintahan Orde Baru berakhir. Amandemen UUD 1945 terjadi dari 1999 sampai 2002.

1. Amandemen Pertama

Sebenarnya, kebutuhan amandemen UUD 1945 adalah gagasan di masa Orde Baru yaitu UUD 1945 dianggap terlalu pendek serta terlalu banyak masalah untuk diberikan pada pembuat peraturan yang leih rendah.

Selain itu, amandemen juga dilakukan karena tidak tegas menjamin hak asasi manusia (HAM). Amandemen konstitusi mempunyai tujuan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara pemerintahan konstitusional.

Dalam amandemen pertama, dilakukan amandemen untuk membatasi masa jabatan presiden dalam kaitan dengan kemampuan cabang eksekutif untuk mengatur serta meringankan aturan.

2. Amandemen Kedua

Amandemen kedua terjadi dalam Sidang Tahunan MPR pada 2002. Ada beberapa pasal yang diamandemen. Mulai dari pasal 18A, 18B, 22A, 28H, sampai 36A. Setiap pasalnya membahas berbagai ketentuan yang berbeda.

amandemen kedua dilakukan karena penguatan eksistensi pemerintah daerah serta penguatan atau perluasan ruang lingkup HAM.

3. Amandemen Ketiga

Amandemen ketiga teradi pada 10 November 2001. Terdapat 3 pasal yang harus diamandemen. Perubahan utama dari amandemen ketiga adalah bentuk dan kdaulatan negara, kepresidenan, kewenangan MPR, pradilan, keuangan negara, sampai peraturan pemilihan umum.

Terjadinya amandemen ketia adalah karena perbaikan sistem dan aturan lembaga negara. Misalnya sistem bikameral, pemilihan presiden, dan lainnya.

4. Amandemen Keempat

Amandmen keempat terjadi pada 10 Agustus 2002 dan merubah lebih sedikit daripada revisi sebelumnya. Perubahan dalam amandemen ini adalah ketentuan lembaga negara dan hubungan antar lembaga, penghapusan DPA, sampai peraturan perlindungan ekonomi dan sosial.

Alasan dilakukannya amandemen keempat adalah karena memperbaiki berbagai bagian yang masih lebih buruk daripada revisi sebelumnya.

Nah, itu dia sekilas pembahasan mengapa UUD 1945 perlu diamandemen. (LAU)