Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Mengenal Anggota Komisi Tiga Negara (KTN) Tahun 1947
28 September 2023 22:07 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Anggota Komisi Tiga Negara (KTN) adalah Australia, Amerika Serikat, dan Belgia. Tujuan pembentukan KTN pada tahun 1947 adalah untuk menyelesaikan sengketa antara Indonesia dengan Belanda.
ADVERTISEMENT
Hal itu dapat terlihat dari tahun pembentukan KTN, yakni dua tahun setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan. Pasalnya, pada awal kemerdekaan, Indonesia memang mengalami serangkaian peristiwa untuk mempertahankan kemerdekaannya.
Cikal Bakal Terbentuknya Komisi Tiga Negara (KTN)
Pada masa awal kemerdekaan, Indonesia mengalami serangkaian peristiwa yang membuat bangsanya perlu melakukan serangkaian perjuangan. Salah satu contoh adalah Agresi Militer Belanda I.
Mengutip dari buku Sejarah untuk SMA/MA Kelas XII IPS karya Angkasa, dkk. (2007: 17), agresi militer Belanda I dimulai sesaat setelah TNI terbentuk, yakni pada tanggal 21 Juli 1947. Beberapa saat sebelum melancarkan agresinya, Belanda memberi ultimatum kepada Indonesia.
Masih mengutip dari buku yang sama, Angkasa, dkk. (2007: 17), isi ultimatum tersebut, yaitu:
ADVERTISEMENT
Indonesia mengabaikan ultimatum tersebut sehingga Belanda melalui divisi pasukan serbu dan sergap melakukan serangan terhadap Republik Indonesia. Informasi penyerangan tersebut tersebar sampai ke luar negeri sehingga mendapat tanggapan internasional.
Berdasarkan usulan India dan Australia kepada PBB, Dewan Keamanan pun memutuskan untuk memberlakukan gencatan senjata bagi kedua belah pihak, yakni Belanda dan Indonesia. Keputusan itu berlaku pada tanggal 1 Agustus 1947.
Setelah mengalami proses panjang, atas usul Amerika Serikat, Komisi Tiga Negara pun dibentuk. Sesuai dengan namanya, Komisi Tiga Negara memiliki tiga anggota.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi Tiga Negara di Tahun 1947
Mengutip dari buku Sejarah untuk Kelas XII SMA/MA karya Supriatna (2008: 16), anggota Komisi Tiga Negara (KTN) terdiri dari seorang yang dipilih oleh Indonesia dan seorang yang dipilih oleh Belanda. Kemudian, dua anggota tersebut memilih anggota ketiga.
Saat itu, Indonesia memilih Australia dan Belanda memilih Belgia kemudian, kedua negara tersebut memilih Amerika Serikat. Sejak saat itu, anggota KTN pun mulai bekerja pada tanggal 27 Oktober 1947.
Keberadaan KTN membuat Indonesia dan Belanda menerima tawaran pemerintah Amerika Serikat untuk melakukan perundingan di atas kapal angkut Renville sebagai tempat perundingan netral. Perundingan tersebut menghasilkan naskah Persetujuan Renville.
Demikian dapat dipahami bahwa anggota Komisi Tiga Negara (KTN) di tahun 1947 adalah Australia, Belgia, dan Amerika Serikat. Dua negara dipilih oleh Indonesia dan Belanda, sedangkan negara ketiga dipilih oleh dua negara. (AA)
ADVERTISEMENT