Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Mengenal Dasar Bukti Bahwa Bahasa Indonesia Merupakan Bahasa Resmi Kenegaraan
27 Oktober 2023 23:06 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dasar bukti bahwa Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya dalam naskah Proklamasi Kemerdekaan.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Teori dan Aplikasi Bahasa Indonesia oleh Nanda Saputra, Bahasa adalah salah satu unsur identitas suatu bangsa. Begitu pula bahasa Indonesia merupakan identitas nasional bangsa dan negara Indonesia.
Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi kenegaraan Indonesia. Apa dasar buktinya?
Dasar Bukti Bahwa Bahasa Indonesia Merupakan Bahasa Resmi Kenegaraan
Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional yang ditetapkan menjadi bahasa negara pada 18 Agustus 1945. Bahasa ini berasal dari bahasa Melayu dengan asal muasal ditemukan dari prasasti di berbagai wilayah Indonesia.
Prasasti tersebut antara lain prasasti di Kedukan Bukit Palembang (683 M), prasasti Talang Tuwo Palembang (684 M), dan prasasti Kota Kapur di Bangka Barat (686 M).
Bahasa Indonesia mempunyai keududkan sebagai bahasa nasional sekaligus bahasa resmi kenegaraan. Kedudukan tersebut dimuat dalam UUD 1945 pasal 36 yang ditetapkan dalam konstitusi pada 18 Agustus 1945.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut ditandari dengan peristiwa pembacaan teks proklamasi oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta yang membuat fase awal bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu menjadi bahasa resmi kenegaraan.
Salah satuna yaitu terjadi pergantian ejaan dari ejaan Van Ophuijsen menjadi ejaan Suwandi karena dipandang lebih menunjukkan tingginya nasionalisme.
Sebagai bahasa resmi kenegaraan, semua kegiatan kenegaraan serta penyelenggaraannya harus memakai bahasa Indonesia. Selain itu, bahasa Indonesia juga merupakan bahasa pengantar pendidikan sehingga kegiatan belajar mengajar di sekolah maupun perguruan tinggi memakai bahasa Indonesia sebagai pengantar.
bahasa Indonesia yang merupakan bahasa resmi kenegaraan juga menjadi bahasa komunikasi pada tingkat nasional. Dalam fungsi tersebut, bahasa Indonesia menjadi alat perhubungan untuk kepentingan perencanaan serta pelaksanaan pembangunan nasional.
ADVERTISEMENT
Media massa yang menyampaikan berita juga harus menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa bakunya karena bahasa Indonesia merupakan bahasa media massa. Selain itu, bahasa Indonesia juga menjadi bahasa pengembangan serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Nah itu dia sekilas pembahasan mengenai dasar bukti bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi kenegaraan.(LAU)