Konten dari Pengguna

Mengenal Hubungan Kerja Antara Presiden dan DPR Menurut Pasal 11 UUD 1945

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
25 Oktober 2023 23:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi hubungan kerja antara presiden dan DPR menurut pasal 11 UUD pasal 1945. Sumber foto: pexels/ Yan Krukau.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hubungan kerja antara presiden dan DPR menurut pasal 11 UUD pasal 1945. Sumber foto: pexels/ Yan Krukau.
ADVERTISEMENT
Salah satu aspek penting dalam sistem pemerintahan Indonesia adalah hubungan kerja antara presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 11 UUD 1945.
ADVERTISEMENT
Pasal 11 ini menguraikan sejumlah kewenangan presiden dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam berbagai situasi.

Hubungan Kerja antara Presiden dan DPR

Ilustrasi hubungan kerja antara presiden dan DPR menurut pasal 11 UUD 1945. Sumber foto: pexels/RDNE Stock project.
Dalam artikel berikut akan dibahas lebih detail tentang hubungan kerja antara presiden dan DPR menurut Pasal 11 UUD 1945.
Pasal 11 UUD 1945 memiliki tiga ayat yang mengatur berbagai aspek penting dari kewenangan presiden dan keterlibatan DPR dalam keputusan-keputusan tersebut.

1. Persetujuan DPR dalam Menyatakan Perang, Membuat Perdamaian, dan Perjanjian dengan Negara Lain (Ayat 1)

Dalam situasi di mana presiden ingin menyatakan perang, membuat perdamaian, atau menegosiasikan perjanjian dengan negara lain, presiden harus mendapatkan persetujuan dari DPR.
Hal ini mencerminkan pentingnya keterlibatan lembaga perwakilan rakyat dalam keputusan yang bisa memiliki dampak besar pada negara dan rakyat.

2. Persetujuan DPR dalam Perjanjian Internasional (Ayat 2)

Selain perang, perdamaian, dan perjanjian dengan negara lain, presiden juga membutuhkan persetujuan DPR untuk membuat perjanjian internasional lainnya.
ADVERTISEMENT
Yang memiliki dampak luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat, terkait dengan beban keuangan negara, atau yang mengharuskan perubahan atau pembentukan undang-undang.
Hal ini menunjukkan pentingnya kontrol legislatif dalam konteks perjanjian internasional yang signifikan.

3. Pengaturan Lanjutan oleh Undang-Undang (Ayat 3)

Ketentuan lebih lanjut tentang perjanjian internasional diatur melalui undang-undang.
Menciptakan kerangka kerja hukum yang lebih rinci dan detail tentang bagaimana perjanjian internasional akan diimplementasikan dan diawasi.
Selain ketentuan di Pasal 11, UUD 1945 juga menguraikan berbagai kewenangan presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
Presiden memiliki kewenangan atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
Selain itu, presiden memiliki kewenangan dalam menyatakan keadaan bahaya, mengangkat duta dan konsul, memberi grasi, amnesti, abolisi, memberi gelar, tanda jasa, dan lain-lain tanda kehormatan yang diatur oleh undang-undang.
ADVERTISEMENT
Dalam sistem presidensial Indonesia, hubungan kerja antara presiden dan DPR sangat penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan dan menjamin bahwa kebijakan-kebijakan yang diambil oleh presiden mendapatkan pengawasan dan persetujuan dari perwakilan rakyat.
Pasal 11 UUD 1945 adalah salah satu fondasi yang memastikan keterlibatan DPR dalam keputusan-keputusan penting yang berkaitan dengan hubungan internasional dan kebijakan luar negeri Indonesia. (DAI)