Mengenal Istilah Transmigrasi yang Digagas oleh Soekarno

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
Konten dari Pengguna
10 Oktober 2023 21:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi transmigrasi adalah. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi transmigrasi adalah. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Transmigrasi adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan kependudukan nasional. Selama bertahun-tahun, sudah ada jutaan penduduk yang dipindahkan dari wilayah Jawa, Bali, Lombok, dan Madura atau yang disingkat JAMBAL.
ADVERTISEMENT
Lalu apa sebenarnya pengertian transmigrasi? Berikut akan dibahas mengenai pengertian transmigrasi berdasarkan buku Sosiologi yang disusun oleh Esis.

Pengertian Transmigrasi

Ilustrasi transmigrasi adalah
Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari daerah yang padat ke daerah yang jarang penduduknya. Penduduk yang melakukan transmigrasi dinamakan transmigran.
Selama ini, perpindahan penduduk terjadi karena disponsori oleh pemerintah daerah. Misalnya penduduk dari Pulau Jawa dipindahkan ke Pulau Kalimantan.
Berdasarkan buku Kehidupan Pluralisme Sosial Agama Masyarakat Transmigrasi Sebamban Perspektif Pendidikan Humanisme yang disusun oleh Fahmi & Najminnur, transmigrasi diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia.
Transmigrasi diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia tahun 1972 mengenai Ketentuan-Ketentuan Pokok Transmigrasi. Di mana ketentuan itu mencakup istilah-istilah di dalam transmigrasi.
Kemudian terdapat perubahan dan penambahan istilah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1997. Dimana ditambahkan poin mengenai ketransmigrasian, lokasi pemukiman, wilayah pengembangan, dan satuan kawasan pengembangan.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2009 dibahas mengenai perubahan dari undang-undang sebelumnya.
Dalam undang-undang tersebut, dijelaskan bahwa transmigrasi menjadi tiga jenis, yaitu transmigrasi umum, transmigrasi swakarsa berbantuan, dan transmigrasi swakarsa mandiri.

Tujuan Transmigrasi

Secara umum, transmigrasi memiliki beberapa tujuan, antara lain:

Penyebab Transmigrasi

Berdasarkan penyebabnya, transmigrasi dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu transmigrasi umum dan transmigrasi spontan.

1. Transmigrasi Umum

Transmigrasi umum adalah perpindahan penduduk yang diorganisasi oleh pemerintah. Transmigran diberi lahan untuk diolah, sarana dan prasarana, pembekalan ketrampilan, bahkan biaya hidup sebelum tanah yang diolah bisa menghasilkan.
ADVERTISEMENT

2. Transmigrasi Spontan

Transmigrasi spontan adalah perpindahan penduduk yang dilakukan atas inisiatif sendiri. Pemerintah hanya merestui dan menberi izin untuk membuka lahan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
Istilah transmigrasi pertama kali digagas oleh Soekarno pada tahun 1927 melalui harian Soeloeh Indonesia. Demikian adalah pengertian transmigrasi yang digagas oleh Soekarno. (SP)