Mengenal Pengertian Wilayah Beserta Ciri-ciri dan Pembagiannya

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pengertian wilayah adalah suatu bagian di bagian permukaan bumi yang memiliki karakteristik atau ciri khas masing-masing.
Masing-masing karakter tersebut akan menjadi pembeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
Untuk lebih jelasnya, simak pembahasan mengenai pengertian wilayah beserta ciri-ciri dan pembagiannya dalam ulasan di bawah ini.
Pengertian Wilayah
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), wilayah adalah daerah yang meliputi kekuasaan, pemerintah, pengawasan, dan lainnya juga lingkungan daerah yang meliputi kecamatan, kabupaten, dan provinsi.
Apabila merujuk pada UU yang berlaku, wilayah adalah suatu ruang yang mengandung unsur kesulitan geografis serta berbagai macam unsur terkait dengan batas dan sistem yang akan ditentukan dengan dasar aspek administratif atau aspek fungsional.
Sementara pengertian wilayah menurut peraturan pemerintah merupakan suatu ruang yang merupakan kesatuan geografis dengan unsur yang terkait dengan batas dan sistem yang ditentukan berdasarkan aspek administratif dan fungsional.
Ciri-ciri Wilayah
Menguritp buku Perencanaan dan Pengembangan Wilayah karya Ernan, dkk, ciri-ciri wilayah adalah sebagai berikut:
Wilayah bisa dikatakan tunggal yang nantinya akan digolongkan pada salah satu permukaan geografi.
Wilayah bisa dikatakan majemuk yang nantinya pada suatu area akan digambarkan dalam berbagai jenis elemen geografi.
Wilayah bisa dikatakan secara keseluruhan dengan mengaitkan unsur tertentu, mulai dari unsur alam, sosial, hingga biotik.
Pembagian Wilayah
Wilayah dikenal sebagai batasan ruang yang memiliki ciri khas tersendiri lengkap dengan batas-batas tertentu. Pembagian wilayah ada dua, yaitu:
1. Wilayah formal
Wilayah formal merupakan suatu wilayah yang memiliki ciri berdasarkan keseragaman atau homogenitas tertentu sehingga sering disebut sebagai wilayah seragam. Wilayah formal bisa dilihat dari kriteria fisik dan juga sosial budaya.
2. Wilayah fungsional
Wilayah fungsional adalah suatu wilayah yang memiliki ciri berdasarkan adanya kegiatan yang saling berhubungan antara beberapa pusat kegiatan secara fungsional.
Salah satu contohnya adalah wilayah Jabodetabek yang secara fisik memiliki perbedaan, namun memiliki hubungan dari segi fungsional untuk memenuhi kebutuhan hidup dari setiap wilayah tersebut.
Demikian pembahasan mengenai pengertian wilayah beserta ciri-ciri dan pembagiannya yang perlu diketahui. (SP)
