Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Mengenal Sensus De Jure Lengkap dengan Metode Pelaksanaannya
15 September 2023 20:54 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Sensus de jure adalah salah satu jenis sensus yang dilaksanakan terhadap warga negara Indonesia (WNI). Adapun pencacatan penduduknya berdasarkan penduduk yang secara hukum menempati suatu wilayah, misalnya berdasarkan KTP penduduk.
ADVERTISEMENT
Sayangnya hingga saat ini tidak banyak yang tahu arti sensus de jure yang sebenarnya. Padahal sensus ini akan mencatat penduduk yang terdaftar di dalam suatu daerah, tetapi tinggal di daerah lain.
Dikutip dari Buku Get Success UN Geografi karya Mamat Ruhimat dan Mustar, di bawah ini terdapat uraian lengkap tentang sensus de jure.
Pengertian Sensus De Jure
Sensus de jure adalah kegiatan pencatatan kependudukan yang dilakukan untuk mendata penduduk yang bertempat tinggal di suatu daerah. Biasanya pencatatan sensus de jure juga dilaksanakan secara resmi pada suatu negara.
Sensus de jure dilakukan dengan merujuk pada data kependudukan resmi. Selain itu, sensus de jure juga didefinisikan sebagai pencatatan penduduk yang didasarkan atas bukti hukum yang dimiliki penduduk berupa KTP.
ADVERTISEMENT
Bukan hanya itu saja, pencatatan data penduduk ini juga dapat didasarkan pada Kartu Keluarga (KK). Jadi sensus de jure ini memiliki peran yang penting dalam kehidupan bermasyarakat.
Metode Pelaksanaan Sensus De Jure
Metode pelaksanaan de jure sendiri dilaksanakan dengan cara pencatatan penduduk oleh petugas.
Penduduk yang dimaksud adalah mereka yang secara resmi tercatat dan tinggal sebagai penduduk di daerah tersebut saat dilakukannya sensus. Ini berbeda dengan pelaksanaan sensus de facto yang mana pencatatan dilaksanakan oleh petugas pada setiap orang.
Bukan hanya dua metode tersebut, ada juga metode pelaksanaan sensus penduduk dengan metode Householder dan sensus penduduk dengan metode Canvaser. Perlu diketahui bahwa pelaksanaan sensus penduduk dengan metode householder ini berupa pengisian daftar pertanyaan tentang data kependudukan.
ADVERTISEMENT
Dapat disimpulkan bahwa sensus de jure adalah salah satu jenis sensus penduduk yang dilaksanakan terhadap WNI. Petugas pemerintahan yang akan melaksanakan sensus de jure ini harus melaksanakan sensus sesuai dengan peraturan yang berlaku. (DSI)