Konten dari Pengguna

Mengenal Teori Kedaulatan Negara dan Tokoh-tokohnya

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
22 April 2023 17:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi teori kedaulatan negara. Sumber foto: Pexels/Egor Komarov.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi teori kedaulatan negara. Sumber foto: Pexels/Egor Komarov.
ADVERTISEMENT
Ketika membahas tentang negara maka tidak pernah terlepas dari teori kedaulatan negara. Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan Kecakapan Berbangsa dan Bernegara karya Aa Nurdiaman, kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi untuk menentukan hukum dalam suatu negara.
ADVERTISEMENT
Pada hakikatnya kedaulatan dibagi menjadi dua, yaitu kedaulatan ke dalam negeri dan ke luar.
Kedaulatan ke dalam artinya, kekuasaan yang berlaku diakui dan ditaati oleh rakyatnya. Sedangkan kedaulatan ke luar, merupakan hak negara untuk melakukan diplomatik, mempertahankan kemerdekaanya terhadap serangan dari negara lain, dan membuat perjanjian-perjanjian dengan negara luar.

Ciri-ciri dan Tokoh Kedaulatan Negara

Ilustrasi teori kedaulatan negara. Sumber foto: Pexels/Rick Fontaine.
Menurut teori kedaulatan negara, sumber dan asal kekuasaan dari kedaulatan adalah negara. Negara sebagai lembaga tertinggi kehidupan sekaligus muncul secara bersamaan dengan berdirinya suatu negara.
Sedangkan pemerintah adalah pelaksana kekuasaan negara. Oleh sebab itu, semua kebijakan dan tindakan negara yang berlaku berasal dari negara, oleh negara dan untuk negara.
Secara bahasa kedaulatan berasal dari bahasa Arab Daulah yang memiliki arti kekuasaan. Istilah kedaulatan sebenarnya sudah muncul sejak tahun 1500an Masehi yang dikenalkan oleh Jean Bodin.
ADVERTISEMENT
Jean Bodin berpendapat bahwa kedaulatan memuat beberapa sifat, yaitu diantaranya harus asli tidak berasal dari kekuasaan lain, tertinggi, permanen yang memiliki arti tetap, tunggal yang berarti tidak dapat dibagi-bagi, dan tidak terbatas.
Sedangkan menurut Hans Kelsen, kedaulatan negara berdasarkan hukum Internasional harus memuat tiga aspek, yaitu pertama aspek teritorial kedaulatan artinya kekuasaan bersifat penuh, eklusif, dan menjadi miliki negara atau individu yang berada di wilayah tersebuut.
Aspek kedua yaitu eksternal kedaulatan, yang berarti bahwa negara memiliki hak untuk melakukan kerjasama dengan siapapun secara bebas, tanpa adanya tekanan atau ancaman dari pihak lain.
Aspek ketiga yaitu intern kedaulatan, harus memiliki wewenang atau hak khusus untuk menentukan cara kerja, bentuk kelembagaan, pembuatan undang-undang, dan kebijakan-kebijakan lain yang harus dipatuhi.
ADVERTISEMENT

Ciri-Ciri Kedaulatan Negara

Berikut ciri-ciri dari kedaulatan suatu negara:

Tokoh-Tokoh yang Menggunakan Teori Kedaulatan Negara

Teori kedaulatan negara banyak digunakan di negra-negara Eropa. Berikut beberapa tokoh yang menggunakan teori kedaulatan negara.
Itulah penjelasan tentang teori kedaulatan negara dan tokoh-tokoh yang mengemukakan teori kedaulatan negara.
(DAI)