Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Mengenal Tujuan BFO beserta Fungsi dan Anggotanya
24 Agustus 2023 23:46 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bijeenkomst voor Federale Overleg atau BFO merupakan komite yang didirikan oleh Belanda di Bandung pada 7 Juli 1948.
ADVERTISEMENT
Salah satu tujuan BFO adalah untuk mencari jalan keluar dari situasi politik yang membahayakan akibat permasalahan antara pemerintah RI dan Belanda.
Untuk lebih memahami tentang tujuan BFO beserta fungsi dan anggotanya, mari simak pembahasan di bawah ini.
Mengenal Tujuan BFO
Dikutip dari buku IPS Terpadu, BFO merupakan sebuah organisasi atau komite yang dibentuk oleh Belanda yang memiliki total 15 anggota negara dari Republik Indonesia Serikat.
BFO atau disebut juga sebagai Majelis Permusyawaratan Federal bertanggung jawab dalam mendirikan pemerintahan sementara pada tahun 1948. Hal ini sudah dirumuskan dalam Konferensi Meja Bundar atau KMB.
Pada masa itu, keberadaan Partai Republik cenderung lebih lemah, sedangkan dukungan untuk negara-negara federal Belanda jauh lebih kuat.
ADVERTISEMENT
Tujuan BFO sendiri adalah untuk mencari jalan keluar dari situasi politik yang membahayakan akibat permasalahan antara pemerintah RI dengan Belanda.
Selain itu, BFO juga berfungsi untuk mengelola Republik Indonesia Serikat (RIS) selama Revolusi Nasional Indonesia yang terjadi pada tahun 1945 hingga 1949.
Anggota BFO
BFO memiliki anggota yang terdiri dari beberapa tokoh dan negara bagian RIS. Sebagian besar perwakilan BFO umumnya berasal dari luar pulau Jawa. Berikut penjelasannya.
1. Tokoh
BFO memiliki sejumlah anggota penting yang selalu dominan di setiap rapat, di antaranya:
ADVERTISEMENT
2. Negara Bagian
BFO juga memiliki anggota dari negara bagian, di antaranya Negara Indonesia Timur, Jawa Timur, Sumatera Timur, Madura, Pasundan (Jawa Barat), dan Sumatera Selatan.
3. Negara Otonom
Selain negara bagian, BFO juga memiliki anggota negara otonom, antara lain Banjar, Banka, Billiton, Jawa Tengah, Borneo Timur, Groot Dajak (Dajak Besar), Riau, Federasi Kalimantan Tenggara, Borneo Barat.
Demikian pembahasan mengenai tujuan BFO beserta fungsi dan anggotanya. (RN)