Mengetahui Tiga Fungsi Pokok Pancasila bagi Bangsa Indonesia

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tiga fungsi pokok Pancasila adalah sebagai dasar negara, ideologi negara, dan pandangan hidup bangsa. Pancasila juga menjadi dasar bangsa Indonesia dalam melangsungkan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Agar semakin paham tentang fungsi pokok Pancasila, silakan simak dalam ulasan di artikel berikut!
Tiga Fungsi Pokok Pancasila Adalah...
Terdapat tiga fungsi pokok Pancasila bagi bangsa Indonesia, yaitu:
1. Fungsi Pokok Pancasila sebagai Dasar Negara
Bahar Rifai dalam buku berjudul Be Smart Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII menjelaskan bahwa Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia sering disebut sebagai dasar falsafah negara atau ideologi negara.
Kondisi ini menunjukkan bahwa Pancasila digunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan negara serta penyelenggaraan negara.
Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara telah tertuang dalam pembukaan UUD 1945 dan merupakan sumber tertib hukum paling tinggi yang mengatur kehidupan negara serta masyarakat Indonesia.
Maksudnya adalah Pancasila menjadi sumber dari segala sumber hukum yang ada di Indonesia. Dengan demikian, kelima sila dalam Pancasila dijadikan dasar penyelenggaraan negara.
2. Fungsi Pokok Pancasila sebagai Ideologi Negara
Aim Abdulkarim dalam buku berjudul Pendidikan Kewarganegaraan untuk Kelas VIII SMP/MTs menjelaskan bahwa Pancasila sebagai ideologi negara tidak mempunyai sifat yang tertutup dan kaku, tetapi lebih dinamis serta terbuka.
Artinya, ideologi Pancasila dalam perkembangannya bersifat lebih dinamis, aktual, serta senantiasa menyesuaikan perkembangan zaman, dinamika perkembangan aspirasi masyarakat, serta ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dalam ideologi negara, ada cita-cita dan nilai-nilai dasar dengan sifat yang tetap dan tidak berubah sehingga tidak langsung mempunyai sifat operasional.
Sederhananya, Pancasila adalah sarana menyatukan masyarakat dari berbagai latar belakang berbeda dan sebagai sarana dalam penyelesaian konflik.
3. Fungsi Pokok Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Sri Nurhayati, S.Pd. dan Iwan Muharji, S.Pd., M.Pd. dalam buku berjudul Buku Siswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) SMP/MTs Kelas 8 menjelaskan bahwa Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa adalah kristalisasi dari nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat Indonesia.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa selalu dijunjung tinggi oleh setiap warga masyarakat. Sebab, pandangan hidup Pancasila berakar pada budaya dan pandangan hidup masyarakat Indonesia.
Adapun fungsi pokok Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa adalah:
Menyelesaikan persoalan tentang ekonomi, budaya, politik, serta ekonomi.
Menjadi petunjuk penuntasan masalah.
Dapat mempersatukan masyarakat yang mempunyai latar belakang yang berbeda.
Warga Indonesia mempunyai acuan dalam membangun dirinya berdasarkan cita-cita bangsa.
Demikianlah penjelasan tentang tiga fungsi pokok Pancasila yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat! (Ek)
