Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Mengulas Latar Sejarah Kelahiran Pancasila 1 Juni 1945
13 Agustus 2023 23:36 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Bagaimana latar sejarah kelahiran Pancasila? Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang berisi pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi rakyat Indonesia.
ADVERTISEMENT
Lahirnya Pancasila berawal dari perundingan yang dilakukan dalam rapat-rapat BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Badan hukum ini dibentuk saat masa pendudukan Jepang di Indonesia pada 1945.
Mari simak tentang latar sejarah kelahiran Pancasila dalam ulasan berikut ini!
Latar Sejarah Kelahiran Pancasila
Kata Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta, yakni panca yang artinya lima dan sila yang berarti asas atau prinsip.
Latar sejarah kelahiran Pancasila diawali dari kalahnya Jepang dalam Perang Asia Pasifik pada 1945. Menyadari bahwa kekalahan sudah di depan mata, Jepang pun berusaha menarik simpati rakyat Indonesia.
Pihak Jepang menjanjikan kemerdekaan dan membentuk sebuah lembaga guna mempersiapkan kemerdekaan Indonesia bernama BPUPKI atau Dokuritsu Junbi Cosakai.
Melansir situs museumpendidikannasional.upi.edu, BPUPKI resmi dibentuk pada 29 April 1945. Sidang pertama BPUPKI melibatkan beberapa tokoh yang berpidato mengenai perumusan asas dasar negara.
ADVERTISEMENT
Untuk mengetahui lebih jelas tentang sejarah kelahiran Pancasila, berikut ulasan lengkapnya:
1. Sidang Pertama BPUPKI
BPUPKI bertugas untuk menyelidiki segala hal penting yang berhubungan dengan upaya pembentukan negara Indonesia merdeka. BPUPKI melakukan sidang pertama pada 29 Mei-1 Juni 1945.
Beberapa tokoh manyampaikan pidato yang berhubungan dengan perumusan asas dasar negara, seperti Moh. Yamin yang merumuskan lima asas dasar negara (peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat).
Sementara, Soepomo juga mengusulkan tentang Dasar Negara Indonesia Merdeka yang terdiri dari kekeluargaan, persatuan, demokrasi, mufakat, musyawarah, serta keadilan sosial.
2. Lahirnya Istilah Pancasila
Kemudian, pada 1 Juni 1945, Soekarno memperkenalkan lima sila yang terdiri dari internasionalisme atau peri kemanusiaan, kebangsaan Indonesia, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan Yang Maha Esa.
ADVERTISEMENT
Pada momen ini, Soekarno juga mengemukakan tetang nama Pancasila yang disebut paling tepat untuk dasar negara Indonesia.
3. Membentuk Panitia Sembilan
Pembentukan Panitia Sembilan dilakukan guna merumuskan lebih detail tentang poin-poin Pancasila sebagai dasar negara Indonesia serta pembuatan Undang-Undang Dasar 1945.
Tokoh-tokoh yang menjadi anggota Panitia Sembilan, antara lain Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, Achmad Soebardjo, A. A. Maramis, Moh. Yamin, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakkar, H. Agus Salim, dan K.H Abdul Wahid Hasyim.
Hasil perundingan Panitia Sembilan dituangkan dalam Piagam Jakarta atau Jakarta Charter pada 22 Juni 1945 dan berisi lima poin Pancasila seperti yang ada saat ini.
Akan tetapi, poin pertama yang ketika itu berbunyi "ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" masih menuai perdebatan antara kelompok kebangsaan dan kelompok Islam.
ADVERTISEMENT
Pada 11 Juli 1945 atau ketika rapat Panitia Perancang Undang-Undang Dasar, J Latuharhary mengemukakan keberatannya untuk melakukan syariat bagi para pemeluknya.
4. Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia
Akhirnya, pada rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945, Moh. Hatta menyebutkan rumusan final pembukaan undang-undang dasar negara.
Ia juga menyatakan perubahan kalimat pada dasar negara menjadi “negara berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa.” Pancasila pun dinyatakan sah sebagai dasar negara dalam sidang BPUPKI.
Demikian latar sejarah kelahiran Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Selain itu, Pancasila pun menjadi pondasi kokoh berdirinya banga Indonesia serta pandangan hidup bangsa. (DN)