Konten dari Pengguna

Mengulas Sejarah Provinsi Lampung yang Menarik untuk Diketahui

Sejarah dan Sosial

Sejarah dan Sosial

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi: Sejarah Provinsi Lampung. Sumber: Tom Fisk/Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi: Sejarah Provinsi Lampung. Sumber: Tom Fisk/Pexels.com

Sejarah Provinsi Lampung menarik untuk diulas bersama. Provinsi Lampung lahir pada 18 Maret 1964 atas penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 1964. Kemudian, peraturan pemerintah tersebut berubah menjadi Undang-Undang Nomor 14 tahun 1964.

Provinsi Lampung sebelumnya berbentuk Karesidenan dan bergabung dengan Provinsi Sumatera Selatan. Agar semakin tahu, simak sejarah singkatnya berikut!

Sejarah Provinsi Lampung

Ilustrasi: Sejarah Provinsi Lampung. Sumber: Tom Fisk/Pexels.com

Jhoni Hadi Saputra dalam buku berjudul RPUL Rangkuman Pengetahuan Umum Lengkap Indonesia dan Dunia menjelaskan bahwa Provinsi Lampung berlokasi di Pulau Sumatera dengan luas kurang lebih 35 ribu km persegi dan ibu kotanya adalah Bandar Lampung.

Provinsi Lampung sebelum Indonesia merdeka memang menunjukkan potensi yang sangat besar dan memiliki corak warna kebudayaan tersendiri yang bisa menambah berbagai khasanah adat budaya di nusantara.

Pada zaman VOC, Lampung tidak lepas dari incaran pasukan penjajah Belanda. Ketika Banten dikuasai pimpinan Sultan Ageng Tirtayasa pada 1651-1683, Banten menjadi pusat perdagangan yang bisa menyaingi VOC di perairan Sumatera, Jawa, hingga Maluku.

Kejayaan Sultan Banten pada masa itu membuat VOC tidak senang. Maka dari itu, VOC terus berusaha menguasai Kesultanan Banten. Akhirnya, VOC pun berhasil membujuk Sultan Haji, anak dari Sultan Ageng Tirtayasa, sehingga muncul selisih paham dengan sang ayah.

Sultan Haji kemudian melakukan perlawanan kepada ayahnya dengan meminta bantuan VOC. Imbalannya, yakni Sultan Haji harus menyerahkan penguasaan atas kawasan Lampung ke tangan VOC.

Akhirnya, pada 7 April 1682, Sultan Ageng Tirtayasa digantikan oleh Sultan Haji sebagai Sultan Banten. Selanjutnya, muncul perundingan VOC dan Sultan Haji yang menghasilkan sebuah piagam dari Sultan Haji pada 27 Agustus 1682.

Isinya, antara lain pengawasan perdagangan rempah-rempah kawasan Lampung diserahkan Sultan Banten ke VOC dan mendapatkan monopoli perdagangan di daerah Lampung.

Kemudian, pada masa kekuasaan Raffles tahun 1811, ia berkuasa di daerah Semangka dan tidak ingin melepaskan Lampung kepada Belanda. Raffles beranggapan daerah Lampung bukan jajahan Belanda.

Namun, setelah Raffles meninggalkan Lampung, Residen Belanda ditunjuk sebagai penguasa Lampung pada 1829. Provinsi Lampung pun masuk ke wilayah administratif yang diperintah oleh Belanda.

Hal tersebut dibentuk sesuai Undang-Undang Nomor 462 tahun 1912. Undang-undang tersebut isinya tentang Karesidenan Lampung yang terdiri atas ibu kota Telokbetong dan kawasan sekitarnya.

Pada perkembangan selanjutnya, Karesidenan Lampung naik statusnya menjadi Provinsi Lampung yang sebelumnya secara administratif menjadi bagian Provinsi Sumatera Selatan.

Demikianlah sejarah Provinsi Lampung yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat! (Ek)