Mengungkap Isi Pokok Perjanjian Renville

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Perjanjian Renville adalah peristiwa penting dalam sejarah Indonesia yang terjadi pada 17 Januari 1948. Isi pokok Perjanjian Renville ini menjadi bagian dari upaya mencari solusi damai antara Indonesia dan Belanda.
Untuk mengetahui apa saja isi pokok dari Perjanjian Renville, simak uraian di bawah ini.
Isi Pokok Perjanjian Renville
Mengutip situs kemendikbud.go.id, setelah peristiwa di Linggajati, Belanda melanggar perjanjian dengan melakukan Agresi Militer Belanda I pada 21 Juli 1947.
Pasukan Belanda menyerang kota-kota besar di Jawa dan Sumatra dalam satu waktu. Tindakan tersebut mendapat kecaman keras dari dunia internasional. Untuk menyelesaikan masalah ini, PBB membentuk Komisi Tiga Negara (KTN).
KTN terdiri dari Australia mewakili Indonesia, Belgia mewakili Belanda, dan Amerika Serikat sebagai penengah. Perundingan dilakukan di atas kapal Amerika Serikat bernama USS Renville pada 17 Januari 1948.
Perjanjian Renville mencakup sejumlah poin yang membentuk dasar bagi hubungan antara kedua negara dan merumuskan rencana politik untuk masa depan Indonesia. Berikut adalah beberapa poin penting yang menjadi isi pokok Perjanjian Renville:
1. Pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan Segera
Salah satu poin utama dalam perjanjian ini adalah pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai entitas politik baru yang mencakup wilayah Indonesia.
2. Republik Indonesia sebagai Negara Bagian dalam RIS
Dalam Perjanjian Renville, disepakati bahwa Republik Indonesia akan menjadi salah satu negara bagian di dalam RIS.
3. Belanda Tetap Menguasai Seluruh Indonesia sebelum RIS Terbentuk
Perjanjian ini juga menegaskan bahwa Belanda akan tetap menguasai seluruh wilayah Indonesia sebelum pembentukan RIS selesai dilaksanakan.
4. Pengakuan terhadap Wilayah Indonesia
Wilayah yang diakui oleh Belanda sebagai bagian dari Republik Indonesia dalam perjanjian ini meliputi Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Sumatra.
5. Pembentukan Garis Demarkasi Van Mook
Perjanjian Renville juga mengatur pembentukan Garis Van Mook, yaitu sebuah garis demarkasi yang memisahkan wilayah kekuasaan Indonesia dengan wilayah yang masih dikuasai oleh Belanda.
6. Penarikan Tentara Indonesia
Tentara Indonesia harus ditarik mundur dari daerah-daerah yang masih dikuasai oleh Belanda, seperti Jawa Barat dan Jawa Timur.
7. Pembentukan Uni Indonesia-Belanda
Salah satu poin unik dalam perjanjian ini adalah rencana untuk membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Raja Belanda sebagai kepala uninya.
8. Plebisit atau Referendum Wilayah dalam RIS
Perjanjian ini mengusulkan diadakannya plebisit atau referendum untuk menentukan nasib wilayah dalam konteks RIS. Hal ini seharusnya memungkinkan penduduk setempat untuk menentukan apakah akan bergabung dengan RIS atau tidak.
9. Pemilihan Umum Dewan Konstituante RIS
Rencana perjanjian juga mencakup pelaksanaan pemilihan umum untuk membentuk Dewan Konstituante RIS yang akan menjadi badan perumus konstitusi RIS.
Isi pokok Perjanjian Renville memiliki dampak besar pada dinamika politik dan hubungan Indonesia-Belanda. Meskipun perjanjian ini pada awalnya diharapkan bisa menciptakan perdamaian, tetapi implementasinya tidak berjalan mulus.
Konflik dan permasalahan tetap muncul di kemudian hari, mengingat ketidaksepakatan dan berbagai kendala yang ada dalam melaksanakan isi perjanjian tersebut.
