Menilik Sejarah Pengakuan Kedaulatan Indonesia oleh Belanda

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Indonesia memang sudah merdeka sejak 17 Agustus 1945, namun Belanda justru ingin berkuasa lagi. Sejarah pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda baru terjadi beberapa tahun kemudian.
Hal ini juga bukan terjadi begitu saja, namun melalui jalan yang berliku-liku. Baik lewat konfrontasi maupun melalui meja diplomasi yang penuh dengan perjuangan.
Dikutip dari buku Kreatif Tematik Tema 7 Peristiwa dalam Kehidupan Kelas V untuk SD/MI karya Tim Tunas Karya Guru: Rumiyati, M.Pd, Tatang, M.Pd, Rohmat, S.Si, dan Angga Mulyana, S.Hum, berikut ini sejarah lengkap pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda.
Sejarah Pengakuan Kedaulatan Indonesia oleh Belanda
Sejarah pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda terjadi pada 27 Desember 1949 pukul 10.17 pagi waktu setempat. Ratu Juliana selaku penguasa Kerajaan Belanda, waktu itu menyerahkan akta pengakuan kedaulatan terhadap Indonesia.
Momen ini tentu terjadi bukan begitu saja, melainkan melalui banyak peristiwa dan perjuangan yang sangat berliku-liku. Pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda ini terjadi setelah dilaksanakan Konferensi Meja Bundar.
Setelah dilaksanakan KMB (Konferensi Meja Bundar), delegasi RI yang dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta berangkat ke Belanda. Tepatnya pada tanggal 23 Desember 1949.
Rombongan ini akan melaksanakan salah satu hasil dari KMB, yaitu menandatangani akte penyerahan kedaulatan RIS. Akte ini diberikan oleh Pemerintah Belanda pada akhir Desember 1949.
Selanjutnya, pada tanggal 27 Desember 1949, dilaksanakan penandatanganan pengakuan kedaulatan secara bersamaan di Indonesia dan di Belanda. Di Belanda sendiri, penandatanganan pengakuan kedaulatan dilakukan oleh Ratu Juliana, Perdana Menteri Dr. Williem Dress, Mr. A.M.J. A. Sassen, dan Drs. Moh. Hatta.
Sedangkan di Indonesia, penandatanganan naskah pengakuan kedaulatan Indonesia dilakukan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wali Tinggi Mahkota Belanda A.H.J. Lovink.
Adanya pengakuan kedaulatan ini membuat seluruh bekas wilayah Hindia Belanda resmi menjadi wilayah Indonesia. Namun, pengakuan ini tidak termasuk wilayah Irian Barat yang sebenarnya masih milik Indonesia.
Dari momen ini, sangat menggembirakan bagi seluruh bangsa Indonesia. Di mana kekuasaan Belanda atas Indonesia berakhir dan berdirilah negara Republik Indonesia Serikat (RIS).
Kesimpulannya, sejarah pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda terjadi pada 27 Desember 1949. Beberapa tahun setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. (DSI)
