Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Konten dari Pengguna
Menilik Sejarah Terbentuknya Konstitusi di Indonesia
18 Oktober 2023 23:10 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Konstitusi adalah dasar hukum yang mengatur tata cara berjalannya negara dan hak serta kewajiban warganegara.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, jawaban dari pertanyaan “Bagaimana sejarah terbentuknya konstitusi di Indonesia?” menjadi hal yang menarik untuk diketahui bersama.
Mengenal Konstitusi di Indonesia
Mengutip situs sukoharjokab.go.id, Konstitusi di Indonesia berada di bawah payung Undang-Undang Dasar 1945, yang terdiri dari 37 pasal.
UUD 1945 ini menetapkan prinsip-prinsip dasar negara, struktur pemerintahan , hak asasi manusia, dan hal-hal penting lainnya yang mendasari tatanan negara Indonesia.
Sejarah Terbentuknya Konstitusi di Indonesia
Sejarah terbentuknya konstitusi di Indonesia adalah bagian yang sangat penting dalam perjalanan kemerdekaan bangsa ini.
Ini mencerminkan proses panjang dan melelahkan untuk menciptakan landasan hukum yang akan memandu negara ini dalam berbagai bidang.
Berikut ini adalah berbagai poin penting dari sejarah lahirnya konstitusi di Indonesia:
ADVERTISEMENT
1. Berawal dari Menyerahnya Belanda
Proses terbentuknya konstitusi Indonesia dimulai dengan menyerahnya Belanda kepada Jepang pada tahun 1942 selama Perang Dunia II. Penjajah Jepang kemudian menduduki Indonesia selama tiga tahun.
2. Janji Kemerdekaan bagi Indonesia
Pada tahun 1944, Perdana Menteri Jepang, Kuniaki Koiso, mengumumkan "Janji Kemerdekaan bagi Indonesia" yang menjanjikan kemerdekaan Indonesia setelah Jepang kalah dalam perang.
Hal ini memberikan harapan besar bagi rakyat Indonesia yang telah lama menanti kemerdekaan.
3. Dirintis oleh BPUPKI
Proses pembentukan konstitusi semakin jelas dengan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada April 1945.
BPUPKI memiliki tugas untuk merumuskan dasar negara yang akan diterapkan setelah kemerdekaan.
4. Dibahas oleh Panitia Sembilan
BPUPKI membentuk sebuah badan kecil yang dikenal sebagai "Panitia Sembilan" yang bertugas khusus untuk membahas konstitusi.
Mereka bekerja keras untuk merumuskan naskah konstitusi yang akan menjadi landasan bagi Indonesia merdeka.
ADVERTISEMENT
5. Disahkan oleh PPKI
Setelah BPUPKI, badan baru dibentuk yang dikenal sebagai Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
PPKI melakukan tiga sidang penting yang berakhir dengan penandatanganan UUD 1945 sebagai konstitusi negara pada tanggal 18 Agustus 1945.
Sejarah terbentuknya konstitusi di Indonesia adalah perjalanan panjang yang mencerminkan semangat perjuangan bangsa ini untuk meraih kemerdekaan dan menentukan nasibnya sendiri.
UUD 1945 yang merupakan produk dari perjuangan tersebut, telah menjadi dasar hukum yang mengatur negara Indonesia hingga saat ini.